OPINI

Sulteng 10 Besar Tertinggi Angka Anak Tidak Sekolah Nasional, Tanggung Jawab Siapa?

Hal ini sangatlah memprihantinkan sebab Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Muhammad Tawab, Ketua Dewan Mahasiswa UIN Datokarama Palu (PRESMA UIN Datokarama Palu) 

Kurangnya dukungan dari pemerintah

Kurangnya dukungan dan perhatian dari pemerintah terhadap pendidikan di daerah Sulawesi Tengah juga dapat memperparah masalah tersebut.

Kurangnya anggaran pendidikan dan kurangnya program untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh akses ke pendidikan yang layak.

Fakta tersebut sesungguhnya sangat bertentangan dengan amanah konstitusi terkait aksesibilitas pendidikan di Indonesia tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan bermutu.

Sedangkan Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang memajukan kebudayaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa.

Pendidikan nasional harus diusahakan secara terpadu, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

Dengan demikian, Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa aksesibilitas pendidikan yang layak dan bermutu merupakan hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang memajukan kebudayaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa.

Faktor Penyebab rendahnya angka partisipasi sekolah di Sulawesi Tengah

Beberapa persoalan permasalahan kebijakan pendidikan yang mungkin menjadi penyebab rendahnya angka partisipasi sekolah (APS) atau angka anak tidak sekolah di Sulawesi Tengah adalah: Rendahnya alokasi anggaran untuk pendidikan di Sulawesi Tengah, yang menyebabkan keterbatasan akses dan infrastruktur pendidikan yang memadai di daerah tersebut.

Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan program dan kebijakan pendidikan di Sulawesi Tengah.

Masalah kualitas guru, dimana masih terdapat banyak guru yang belum memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai dalam mengajar, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan yang disediakan.

Kurangnya pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat kurang memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak pendidikan anak-anak di Sulawesi Tengah.

Adanya masalah korupsi dan nepotisme yang berdampak pada penggunaan anggaran pendidikan yang tidak efektif dan efisien.

Selain itu terdapat beberapa aspek yang mungkin diabaikan oleh pemerintah Sulawesi Tengah sehingga masih terkendala pada APS, di antaranya: Infrastruktur pendidikan yang kurang memadai: Dalam beberapa daerah di Sulawesi Tengah, infrastruktur pendidikan seperti gedung sekolah, perpustakaan, sarana dan prasarana pendukung lainnya masih sangat minim.

Hal ini tentu saja akan mempengaruhi kualitas dan aksesibilitas pendidikan di daerah tersebut. Keterbatasan tenaga pendidik yang berkualitas: Sulawesi Tengah masih mengalami kekurangan guru yang berkualitas dan berpengalaman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved