Mayat Terikat di Morowali

Paksa Korban Pinjamkan Uang Lalu Ditolak, Pelaku Tega Habisi Nyawa Wanita Asal Toraja di Morowali

Persoalan itu berawal saat pelaku bernama Muh Jufri (33) meminta korban meminjamkan uang Rp 500 ribu.

Editor: mahyuddin
handover
Muh Jufri (33), pelaku pembunuhan Agnes Retni Anggraini, diciduk polisi. Pelaku merupakan rekan kerja korban di PT Panca Pilar Sejahtera (PPS). 

Usai membunuh korban, pelaku panik.

Ia pun kabur membawa tas dan handphone korban.

Baca juga: Diduga Korban Pemerkosaan, Mayat Wanita Asal Toraja Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat menggunakan akun sosmed korban memposting status seolah-olah korban sedang menuju Kendari (Sulawesi Tenggara).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto menyebutkan, pelaku Muh Jufri (33)  tidak ada hubungan spesial dengan korban, mereka adalah mitra kerja.

Pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk kekasih korban Desrianto Palulungan.

Desrianto menyebut korban terakhir terlihat bersama pelaku.

Dari keterangan ini, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.

"Pelaku kemudian kami tangkap di warung kopi," kata AKBP Suprianto.

Agnes merupakan warga asal Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Kasus Wanita Asal Toraja Tewas di Morowali, Polisi Periksa Teman Kerja dan Tetangga Korban

Ia di Morowali bekerja sebagai admin di PT Panca Pilar Sejahtera, sebuah perusahaan kontraktor di Morowali.

Mess kontraktor juga sebagai kantor perusahaan tersebut.

Jenazah Agnes ditemukan ruangan bagian belakang kantor tersebut, dekat dengan toilet.

Saat ditemukan, kaki dan tangan Agnes terikat dan kepalanya tertutup kain.

Jenazah Agnes dibawa ke Toraja kemarin malam dan telah tiba ke Makale, Tana Toraja, untuk dimakamkan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved