11 Pelaku Asusila di Parimo

Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo, Orangtua Korban Minta Keadilan

Kasus tindakan asusila seorang anak dibawah umur berinisial RI (16) masih menempuh proses hukum. Pasalnya, saat ini sudah ada 5 orang yang ditahan o

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunLampung.co.id
Ilustrasi 

"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.

Disisi lain, Saat dikonfirmasi, Kades Taliabo Dewa Gede Oko menyatakan bahwa Sekretariat Rumah Adat Kaili yang diduga menjadi tempat prostitusi bukan diwilayahnya.

"Rumah adat kaili saya tidak tau tempatnya dan setau saya tidak ada, saya ini dari kecil sampai besar disini, sampai saat ini tidak ada rumah adat kaili di desa taliabo," kata Dewa Oko melalui via telepon whatsapp, Kamis (25/5/2023).

Terkait dengan pemberitaan mengenai 5 orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, ia mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.

"informasinya seperti itu, tapi untuk bicara masalah penangkapan minta maaf saya tidak bisa menjelaskan bukan saya takut tapi saya tidak tau dan saya juga tidak punya bukti," ucap Kades. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved