Dituding Berutang ke Negara! Jusuf Hamka Tantang Sri Mulyani: Kalau Ada, Saya Bayar 100 Kali Lipat
Jusuf Hamka tidak terima dituding memiliki hutang ke negara hingga ratusan miliar terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di masa lalu.
Rionald menyadari bahwa kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.
Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu
Begini respon Menko Polhukam Mahfud MD soal bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah.
Mahfud MD mempersilahkan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mempersilakan Jusuf menagih Kemenkeu dan menyebut kementerian pimpinan Sri Mulyani itu wajib membayarnya.
"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke Kemenkeu. Ditagih ke Kemenkeu dan Kemenkeu wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara," kata Mahfud dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (12/6/2023).
Mahfud kemudian mengatakan pihak Kemenkopolhukam siap membantu kalau sekiranya Jusuf membutuhkan bantuan teknis seperti surat dan lain-lain.
"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu. Misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat diperlukan kalau bapak perlu itu," katanya.
Meski demikian, Mahfud merasa Jusuf tak perlu sampai membutuhkan memo dari Menkopolhukam.
Ia menyebut, Jusuf hanya perlu menyampaikan perkataannya, yang mana merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi, menurut saya gampang. Itu tak perlu memo. Pastikan saja apa yang saya sampaikan tadi memang dari Presiden RI," ujar Mahfud.
Pada menit-menit awal video tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa ia telah ditugaskan Jokowi untuk mengkoordinir utang yang dimiliki pemerintah kepada rakyat atau pihak swasta.
"Pemerintah secara sah telah mempunyai utang berdasar keputusan pengadilan yang sudah inkrah," kata Mahfud.
Jusuf Hamka
Citra Marga Nusaphala Persada
CMNP
Kementerian Keuangan
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Mahfud MD Apresiasi Gebrakan Menkeu Purbaya, Baru Dilantik Sudah Berani Sikat Korupsi dan Ilegalitas |
![]() |
---|
OPINI: Paradoks BUMN: Aset Strategis yang Terkikis Politisasi |
![]() |
---|
Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Terbarunya |
![]() |
---|
Pemkot Palu Dapat Hibah Lahan BMN, Siap Bangun Kantor DPRD Baru di Jl Moh Yamin |
![]() |
---|
Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Isu Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.