BPJN Sulteng
Poros Watuawu Poso Masuk Pengerjaan Long Segmen BPJN Sulteng, Target Rampung Tahun Ini
Pengerjaan jalan di Desa Watuawu itu akan menggunakan metode dinding penahan tanah sepanjang 60 meter
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penanganan jalan amblas di Desa Watuawu Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, masuk pengerjaan proyek long segmen PPK 2.6 Satker PJN II Sulawesi Tengah 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Penanggungjawab PPK 2.6 Satker PJN II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Job Joshino Turang saat berada di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kota Palu, Rabu (14/6/2023).
“Lokasi ini kami programkan tahun ini jadi masuk di paket long segmen, jadi lingkup penanganan longsoran,” kata Job Joshino Turang.
Ia menuturkan, pengerjaan jalan di Desa Watuawu itu akan menggunakan metode dinding penahan tanah sepanjang 60 meter, dengan fondasi borfield, kedalaman 24 meter.
Sejauh ini, proses pengerjaan masih bertahap dan dalam kategori melebihi rencana.
Baca juga: Habiskan Dana Rp 68,9 M, BPJN Sulteng Tangani Perbaikan Jalan Batas Tumora-Poso-Tentena-Taripa
Penanggung Jawab ruas jalan Tumora-Poso-Tentena-Taripa itu mengatakan, meski terkendala cuaca yang tidak menentu, namun sejauh ini pekerjaan di Desa Watuawu tetap berjalan sesuai progres,
“Cuaca sangat mempengaruhi apalagi kalau sekarang ini kita tidak bisa memprediksi kapan hujannya, karena kalau hujan kita berhenti bekerja,” ujar Job Joshino Turang.
Di menambahkan, BPJN Sulteng berupaya menyelesaikan proyek long segmen termasuk penanganan jalan Desa Watuawu hingga akhir 2023.(*)
Desa Watuawu
Kabupaten Poso
PPK 2.6 Satker PJN II
Sulawesi Tengah
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)
BPJN Sulteng
Menangkan Busana Adat Terbaik di Upacara IKN, Menteri AHY Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Dadi Murdadi, dari Honorer Kini Jabat Kepala BPJN Sulteng |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Terapkan Buka Tutup Jalan Kebun Kopi-Nupabomba, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Lantik 7 Pejabat Perbendaharaan, Berikut Nama Sesuai Satuan Kerjanya |
![]() |
---|
Begini Cara BPJN Sulteng Tangani Fasilitas Publik yang Dirusak dan Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.