Pemilu 2024 Sulteng

KPU Donggala Sebut Banyak Parpol Bongkar Pasang Bacaleg saat Masa Perbaikan Dokumen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala membeberkan sejumlah Parpol melakukan pergantian susunan nama bacaleg untuk kursi DPRD Donggala di Pileg 2024.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala membeberkan sejumlah Parpol melakukan pergantian susunan nama bacaleg untuk kursi DPRD Donggala di Pileg 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala membeberkan sejumlah Parpol melakukan pergantian susunan nama bacaleg untuk kursi DPRD Donggala di Pileg 2024.

Ketua KPU Donggala M Unggul mengatakan perubahan itu dilakukan dalam memanfaatkan masa perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selama dua minggu terakhir di KPU Donggala.

Kebanyakan pergantian itu karena bacalegnya yang belum memenuhi syarat.

Selain mengganti bacaleg kebanyakan parpol juga melakukan perubahan susunan bacaleg di daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Kejati Sulteng Harap Pemda Tindak Lanjuti Program Bedah Rumah di Kota Palu

“Yang jelas hampir semua partai mengganti pemain alias calegnya, beberapa partai yang mengganti struktur komposisi bacaleg sebelumnya yang terverifikasi BMS,” kata M Unggul, Jumat (21/7/2023).

Ia menjelaskan untuk peristiwa itu parpol masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian komposisi bacaleg.

Misalnya mengganti nama, memindah dapil maupun mengganti nomor urut.

Hal ini berdasarkan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun salah satu partai yang mengganti komposisi bacalegnya yaitu PAN.

Sekretaris DPC Partai PAN Donggala Ahmad Rasyid menyebutkan telah merombak komposisi bacalegnya pada tiga daerah pemilihan.

“Perbaikan kita itu ada tiga Dapil yaitu Dapil 1, Dapil 3 dan Dapil 4 masing-masing dapil merombak 1 bacaleg,” kata Ahmad Rasyid.

Dikatakan beberapa bacaleg yang diganti, termasuk dokumennya tidak memenuhi persyaratan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved