Seleksi Bawaslu Sulteng
Komentar Timsel Bawaslu Sulteng Soal Hasil Tes Wawancara Teranulir Hingga 2 Peserta Lolos Gugur
Secara normatif timsel calon anggota Bawaslu Sulawesi Tengah telah berakhir masa kerjanya 19 Juni 2023.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Timsel Bawaslu Sulteng angkat bicara soal keputusan Bawaslu RI tentang pembatalan dan penetapan serta pengumuman hasil Tes Kesehatan dan Wawancara seleksi Bawaslu periode 2023-2028.
Ketua Timsel Bawaslu Sulteng Tavip mengatakan, secara normatif timsel calon anggota Bawaslu Sulawesi Tengah telah berakhir masa kerjanya 19 Juni 2023.
"Dampak dari diterbitkan dan telah beredar Keputusan Bawaslu RI nomor28/KP.01.00/K1/07/2023 sangat tidak menguntungkan bagi eksitensi Timsel. oleh karena itu demi menjaga keseimbangan berita di publik, kami memberikan pernyataan juga," kata Ketua Timsel Tavip, Selasa (25/7/2023).
Kata Tavip, poin pertama terkait penetapan empat nama yang dinyatakan lulus Tes Wawancara dan Kesehatan diputuskan dalam skema aklamasi tanpa voting.
Poin kedua. bahwa Timsel bekerja berdasar atas panduan seleksi yang diterbitkan berupa keputusan Bawaslu RI nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu provinsi di 29 provinsi masa jabatan tahun 2023-2028, serta keputusan kepala Bawaslu nomor 133/KP.01.00/K1/04/2023 dan tidak bertentangan dengannya.
Poin ketiga, pedoman itu merupakan pegangan yang tidak saja mengikat terhadap timsel tetapi juga Bawaslu RI. Di dalamnya berisi norma, standar, operasional serta prosedur.
Tavip selaku ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng mengatakan, point selanjutnya menjelaskan dan mendudukkan eksistensi keputusan Bawaslu RI nomor 28/KP.01.00/K1/07/2023 adalah sangat tidak memadai jika hanya dengan melihat Diktum putusannya semata yang berisi pembatalan, tanpa melihat uraian kronologis relevan yang menggambarkan tentang situasi kebatinan yang menyertai Timsel untuk tiba pada putusannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu RI Anulir Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Seleksi Bawaslu Sulteng
Berikut penjelasan detail Timsel Bawaslu Sulteng:
1. Episentrum yang menjadi titik klarifikasi Timsel Bawaslu Sulteng atas terbitnya SK Bawaslu berada pada “tahap Tes Kesehatan dan Wawancara”.
Pada tahap ini, berdasar buku panduan seleksi, penilaian diberi bobot penilaian yang berbeda, untuk tes kesehatan ditetapkan prosentasenya 40 persen, dan tes wawancara 60 persen.
2. Kemudian daripada itu, tes kesehatan dilaksanakan oleh institusi kesehatan dalan lingkungan Kepolisian RI, yang mekanisme pelaksanaannya dilaksanakan di Dokkes Polda Sulteng.
Kegiatan itu dirancang Bawaslu RI bekerja sama dengan Kepolisian RI.
Keterlibatan timsel di tahap ini sekedar koordinasi di daerah dan memastikan bahwa pelaksanannya sesuai time line yang ditetapkan dalam buku panduan seleksi.
3. Hasil dari tes kesehatan oleh Dokkes Polda Sulteng dikirim langsung kepada Kepolisian RI, kemudian diteruskan kepada Bawaslu RI, selanjutnya disampaikan kepada kami untuk dikumulasi dengan nilai tes wawancara yang nilainya bersumber dari timsel, setelah timsel melakukan wawancara.
Selamat! Komisioner Bawaslu Sigi dan Palu Lolos Uji Kelayakan Kepatutan Bawaslu Sulteng 2023-2028 |
![]() |
---|
Dicoret dari Daftar Kelulusan Tes Wawancara Seleksi Bawaslu Sulteng, Siapa Steny dan Naharuddin? |
![]() |
---|
Bawaslu RI Coret 2 Nama Peserta Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara di Sulteng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bawaslu RI Anulir Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Seleksi Bawaslu Sulteng |
![]() |
---|
2 Srikandi Pengawas Pemilu Sigi Lolos Tes Wawancara Seleksi Bawaslu Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.