Sulteng Hari Ini

Sarifuddin Sudding Minta Bandar Narkoba di Sulteng Ditembak: Pelanggaran HAM Urusan Belakang

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding minta aparat penegak hukum tembak di tempat pelaku bandar narkoba di Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding minta aparat penegak hukum tembak di tempat pelaku bandar narkoba di Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding minta aparat penegak hukum tembak di tempat pelaku bandar narkoba di Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan saat dialog kebangsaan bersama Kapolresta, Kajari, Kepala BNN, Camat dan Lurah se-Kota Palu di Aula Torabelo, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (3/8/2023).

"Saya selalu tekankan kepada aparat penegak hukum kita, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merusak generasi masa depan, jangan ada toleransi terhadap para pengedar, bandar, para bandit-bandit ini melaksanakan aktivitasnya, kalau ada seperti itu langsung tembak ditempat, pelanggaran HAM urusan belakangan," ucapnya.

Katanya, peredaran narkoba ini menjadi atensi serius. Pasalnya Provinsi Sulteng menduduki peringkat ke-4 peredaran narkoba secara nasional.

Baca juga: Hadianto Rasyid Tinjau Pembangunan Gedung Kesenian Kota Palu, Targetkan Rampung 2023

"Itu di lapas setiap saya kunjungan penghuni narkoba diatas 60 persen pelaku penyalahgunaan narkoba," tuturnya dengan raut wajah marah.

Olehnya, ia berharap kepada para pejabat mulai dari tingkatan Gubernur, Walikota, Bupati hingga Kepada Desa dan Lurah agar sama-sama bersinergi untuk memerangi peredaran gelap narkotika.

"Harus jadi perhatian khusus karena ini menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai penerus kita terpapar dengan barang haram itu," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved