Sulteng Hari Ini

Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Tangkap Pengedar 60 Kg Sabu

Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polda Sulawesi Tengah kembali mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah kembali mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba. 

Sebanyak 60 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kabupaten Donggala, Kamis (13/11/2025). 

Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.

Prestasi ini hadir kurang lebih tiga pekan setelah Irjen Pol, Endi Sutendi resmi memimpin Polda Sulteng

Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungan ke Papua, Sosialisasi Tanah Adat dan Penyerahan Sertipikat

Ia langsung mencatat rekor pengungkapan sabu terbesar dan mempertegas komitmennya memberantas narkoba lintas negara. 

Konferensi pers digelar di lobi utama Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025). 

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono serta Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring

Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti turut dihadirkan bersama lima tersangka yang diamankan.

Kelima tersangka tersebut yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). 

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik, Rabu, 19 November 2025, Cek Lokasinya

Mereka diduga bagian dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia. 

Polisi juga merinci peran masing-masing tersangka mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan.

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi mengapresiasi kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved