Diincar Akademisi Hingga PNS, Berikut Besaran Gaji Anggota Bawaslu Pusat hingga Kabupaten

Bawaslu RI beberapa waktu lalu melantik 1.912 pengawas pemilu dari 514 kabupaten maupun Kota untuk jabatan 2023-2028.

Editor: mahyuddin
handover/bawaslu
Kantor Bawaslu RI Jl MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat. 

* Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang;

* Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;

* Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik darr/atau berdasarkan kebutuhan;

* Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang ditakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

* Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangundangan.

Berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban itu, seorang anggota Bawaslu pun mendapat gaji yang tidak kecil,

Gaji Anggota Bawaslu tingkat pusat untuk posisi ketua mencapai Rp 38,7 juta.

Sedangkan untuk anggota senilai Rp 35,9 juta.

Berbeda dengan Gaji Anggota Bawaslu tingkat provinsi.

Untuk ketua senilai Rp 18 juta per bulan, sementara anggota Rp 16,7 juta.

Sementara Gaji Anggota Bawaslu tingkat kabupaten maupun Kota untuk posisi ketua berkisar Rp 11,5 juta.

Sedangkan anggota Rp 10,4 juta.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved