Apa Itu Masa Sanggah Rekrutmen CPNS 2023? Ini Pengertian,Panduan Hingga Link Resmi Melakukan Sanggah
Apa itu masa sanggah dalam rekrutmen CPNS 2023? Ini pengertian hingga cara untuk melakukan sanggah di hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
- Kemudian, peserta dapat mengklik bagian 'resume';
- Gulir layar ke bawah;
- Layar akan menampilkan keterangan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2023 peserta, yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar';
- Kemudian klik 'Ajukan Sanggah';
- Muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta:
- Isi form tersebut, dan menjelaskan keberatan atas hasil seleksi administrasi serta menjelaskan kronologinya yang jujur, realistis, vaid;
- Setelah itu, peserta dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Terbaru Dari BKN |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Pemohon, Polresta Palu Siapkan Layanan SKCK Tambahan di Polsek |
![]() |
---|
Polresta Palu Alami Lonjakan Pemohon SKCK PPPK 2025, Layani 200 Orang Setiap Hari |
![]() |
---|
SK PPPK Sigi Akhirnya Dibagikan, Bupati Tegaskan Penempatan Sesuai Mekanisme |
![]() |
---|
Pembangunan SDM di Banggai Bergantung Peran Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.