Pilpres 2024
Sosok Ishak Basir, Ketua Barak 08 Sulteng yang Batal Deklarasi karena Terkendala Izin Bawaslu
Sebelum terjun ke politik, Alumni Untad itu beberapa kali didaulat memimpin organisasi.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Barisan Relawan (Barak) 08 Sulteng batal menggelar deklarasi Supremasi Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Tengah, Sabtu (28/10/2023).
Sejatinya, Deklarasi Barak 08 berlangsung di Hari Sumpah Pemuda.
Agenda tim pemenangan presiden itu dijadwalkan berlangsung di Pasar Tavanjuka.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Deklrasai Barak 08 batal karena tak mendapat izin dari Bawaslu.
Diketahui, Barak 08 diketuai tokoh pemuda Sulteng Ishak Basir.
Baca juga: Peta Kekuatan Partai Pendukung Prabowo-Gibran Usai PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju
Siapa Ishak Basir?
Pria kelahiran Palu, 29 Agustus 1979 itu kini turut bertarung di Pileg 2024 untuk kursi DPR RI.
Sebelum terjun ke politik, Alumni Untad itu beberapa kali didaulat memimpin organisasi.
Ishak Basir tercatat pernah menjadi Ketua Hipmi Sulteng 2017-2018.
Dia juga pernah menjabat Waseksen BPP Hipmi 2019-2022.
Tak hanya itu, direktur utama PT Multy Inti Celebes saat ini tergabung dalam kepengurusan Kadin Indonesia, dan Badan Investasi, Ekonomi serta Pariwisata (BIEP) Sulawesi Tengah 2021-2026.
Baca juga: Alasan Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Singgung Soal Kedekatan dengan Gus Dur
Iksan Basir juga bergelut dalam organisasi keolahragaan.
Saat ini, jebolan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI 2018 itu merupakan Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sulteng (2021-2026).
Iksan Basir juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian E-Sport (ESI) Sulteng 2021-2026.
Dia juga dipercaya KONI Sulteng untuk menjadi Pokja Sulteng Emas 2022-sekarang.(*)
| Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
|
|---|
| Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
|
|---|
| SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
|
|---|
| Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
|
|---|
| Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.