Sulteng Hari Ini

Kajati Sulteng Lantik 9 Pejabat Baru 10 November 2023, Ada Wakajati dan 2 Kajari

Pelantikan sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) itu berlangsung Jumat, 10 November 2023.

Editor: mahyuddin
RIAN/TRIBUNPALU.COM
Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di ruang kerjanya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (2/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Agus Salim, akan melantik Wakajati Pipuk Firman Priyadi.

Pelantikan sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) itu berlangsung Jumat, 10 November 2023.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay saat ditemui TribunPalu di ruang kerjanya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (2/11/2023).

"Iya benar tanggal 10 November 2023 pelantikannya," ucapnya.

Pelantikan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sulteng dengan nomor: Print-/P.2/Cp.3/10/2023, menindak lanjuti surat keputusan Jaksa Agung RI nomor: 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 serta momor: Kep-IV-498/C/11/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Kejati Sulteng Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bronjong Proyek Kementerian PUPR

Pria berkacamata itu menyampaikan, Pipuk Firman Priyadi akan menggantikan Emilwan Ridwan yang saat ini dirotasi sebagai Wakajati di Provinsi Sulawesi Utara (Manado).

Selain Wakajati, ada 8 pejabat lainnya juga ikut dilantik yakni:

Asintel Kejati Sulteng - Ari Bintang Prakosa Sejati akan digantikan Adri Suryanto.

Aspidsus Kejati Sulteng - Mochamad Jefry digantikan Andi Panca Sakti.

Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng - Zulmar Adhy Surya diganti Kiki Yonata.

Koordinator Kejati Sulteng - Dedy Frits Rajagukguk diganti Feddy Hantyo Nugroho.

Kajari Tojo Una-Una - Suwirjo diganti Pilipus Siahaan.

Kajari Buol - Lutfi Akbar diganti Adhitya Trisanto.

Asbin Kejati Sulteng - Fitri Zulfahmi diganti Rizky Faturahman sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Aswas Kejati Sulteng - Agus Suroto diganti Jendra sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved