Perkelahian di Untad

Mahasiswa Hukum Untad Dianiaya Senior, Cek Kronologi Versi Keduanya

Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya oleh seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam.

|
Penulis: Fadhila Amalia |
Handover
Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya oleh seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam. Keduanya diketahui dari Organisasi yang sama di Fakultas Hukum yaitu Ukom. 

Lalu hari selanjutnya, korban menegur pelaku di dalam kos bahwa tidak lagi memperbolehkan pelaku membawa wanita ke kost tersebut.

Korban sempat mengatakan tidak ada istilah senior-junior apabila sudah di luar kampus.

Kronologi Versi DPA

Pelaku DPA menegur MF lantaran kerap minum dan memalak mahasiswa di fakultas.

MF yang tidak terima malah menggertak ulang DPA.

Padahal DPA merupakan senior sekaligus dosen di fakultas tersebut.

MF yang ditegur kemudian berdiri dan melontarkan kata-kata menantang.

Baca juga: Jenazah Remaja yang Ditemukan Tewas Tak Wajar di Sigi Dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk Diotopsi

Dalam perkelahian itu, DPA juga diterjang pukulan.

Setelah itu pelaku dan korban dipisahkan dengan mahasiswa lainnya.

Diketahui, kini korban dan pelaku melapor ke pihak berwajib.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved