Pilpres 2024

Langgar Aturan Partai, TB Hasanuddin Minta PDIP Segera Pecat Gibran

Wali Koto Solo, Gibran Rakabuming dinilai telah melanggar aturan sebagai kader PDI Perjuangan atau PDIP.

Handover
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Sementara, Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.

"Ya isi surat biar yang tahu isi suratnya yang menerima surat dong ya."

"Enggak usah diberitakan ya," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023), dilansir Kompas.com.

Gibran mengaku surat yang dikirim DPC PDIP Solo itu sudah ia terima sejak lama.

"Itu kapan ya? Sudah lama."

"Iya, itu jadi satulah (dengan surat pengembalian KTA)" ungkapnya.

Gibran Tak Balas Surat PDIP

Dilansir TribunSolo.com, Gibran menepis pernyataan Hasto Kristyanto yang menyebut dirinya telah berkirim surat kepada DPC PDIP Solo.

Gibran pun menegaskan tidak pernah membalas surat dari DPC PDIP Solo itu.

Mengenai isi surat yang diterimanya, Gibran kembali menegaskan tidak ingin mengungkapkannya kepada awak media.

"Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," jelas dia.

Kata Hasto Kristyanto

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan jika persoalan Gibran dan Bobby Nasution di tubuh PDIP sudah tutup buku. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak lagi menjadi kader PDIP setelah dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai.

Hasto menyebut, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved