Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Palu Rakor Kampanye Damai Pemilu 2024, Harap Peserta Patuhi Aturan dan Tak Libatkan ASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar rapat koordinasi kampanye damai Pemilu 2024.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar rapat koordinasi kampanye damai Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar rapat koordinasi kampanye damai Pemilu 2024.

Kegiatan yang melibatkan 18 Partai Politik (Parpol) itu dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kamis (30/11/2023) malam.

Ketua Bawaslu Palu Agus Salim mengatakan, para caleg harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saat melakukan kampanye.

"Tetapi kalau terkendala STTP, sekarang sudah dimudahkan, cukup pemberitahuan sudah mengurus STTP sesuai metode yang diatur dalam ketentuan, jangan sampai ada membuat modus baru yang menyalahi aturan," ucapnya.

Baca juga: Dinas PMD se Sulteng Raker Entaskan Kemiskinan, Stunting dan Daerah Tertinggal, Ini Pesan Gubernur

Dia juga mengingatkan untuk para caleg agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain sebagainya yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye.

"Karna ini juga akan menyebabkan terjadinya pelanggaran, bukan cuman pesertanya tapi juga yang bersangkutan (caleg) akan terlibat hukum," ujarnya.

Dia berharap, agar para caleg maupun ASN dan jabatan-jabatan yang dilarang terlibat politik praktis agar menaati peraturan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved