Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Poso Mulai Pantau Aktivitas Kampanye di Medsos, Wanti-wanti Caleg Jangan 'Curi Start'

Akun-akun media sosial (Medsos) tim kampanye pasangan Capres dan Cawapres pada pesta demokrasi 2024 mendatang akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilih

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Ifran Harsiyanto W Tadene. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Akun-akun media sosial (Medsos) tim kampanye pasangan Capres dan Cawapres pada pesta demokrasi 2024 mendatang akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Ifran Harsiyanto W Tadene mengatakan, khususnya konten-konten yang mereka telurkan dalam kampanye lewat Medsos yang dimulai selama 21 hari, yaitu pada tanggal 21 Januari hingga 20 Februari 2024.

Bawaslu Kabupaten Poso menekankan para Peserta Pemilu jangan ada yang "curi start" kampanye lewat Medsos. Peserta Pemilu diharapkan menaati jadwal kampanye lewat online yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami dalam hal ini, yang utama melakukan pengawasan pelaksana tim kampanye yang akunnya terdaftar di KPU Kabupaten Poso, itu yang lebih diutamakan," tutur Ifran, Kamis (30/12/2023).

Baca juga: Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Poso Perkuat Pemahaman Panwascam Terkait Pengawasan

Selanjutnya jika nantinya ditemukan terdapat akun Medsos tim kampanye yang tidak terdaftar di KPU Poso, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Diskominfo.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan mereka terkait hal-hal seperti itu," singkat Ifran.

Dirinya juga menyampaikan kepada para tim pelaksana kampanye di Medsos agar tidak menyebarkan statemen hoaks dan money politik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved