Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Dipanggil Bawaslu, Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran Kampanye
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye.
TRIBUNPALU.COM - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pemanggilan itu terkait kampanye Gibran yang melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat membagikan susu dan buku ke anak-anak.
“Seluruh pihak. Akan diklarifikasi secara resmi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo pada Kamis (7/12/2023).
Gibran bakal dimintai klarifikasi buntut ulahnya membagikan susu dan buku yang melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Saat itu, anak-anak diminta naik ke atas panggung untuk menerima pemberian dari Gibran.
“Bawaslu Jakarta Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Gibran diduga melanggar Pasal 280 Ayat 2 huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan itu menegaskan larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.
“(Kemudian) dugaan pelanggaran Pasal 15 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik,” imbuhnya.
Dua hari kemudian atau Ahad (3/12/2023), Gibran diduga kembali melakukan pelanggaran.
Wali Kota Surakarta itu membagikan susu kepada masyarakat di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
Diketahui, area CFD dilarang digunakan untuk kepentingan politik. Hal ini sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nommor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
“Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” jelasnya.
Selain itu, Gibran diduga melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan itu menegaskan larangan kampanye yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.
“Bawaslu Jakarta Pusat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD. Kegiatan tersebut juga tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat
Beredar viral di media sosial Gibran Rakabuming salah bicara karena menyebut asam sulfat sebagai zat yang dibutuhkan ibu hamil.
Video berdurasi 14 detik itu diunggah pada Senin, 4 Desember 2023 dan beredar viral.
Dalam video itu terlihat Gibran Rakabuming sedang menyampaikan materi di acara diskusi di sebuah kafe.
“Ketika hamil harus dicek, asam sulfat, yodiumnya. Ketika anaknya lahir sampai dua tahun asinya terpenuhi nggak, berat badannya,” kata Gibran di video itu.
Di video itu tampak ramai orang yang menyimak Gibran sedang menyampaikan materi.
Ucapan Gibran bahwa ibu hamil butuh asam sulfat kemudian viral dan sampai ke telinga calon wakil presiden nomor urut 2 itu.
Gibran akhirnya minta maaf. Ia mengaku salah menyebutkan nama zat yang dibutuhkan ibu hamil.
Kata Gibran, seharusnya zat yang diperlukan untuk ibu hamil adalah asam folat.
“Apa sih kemarin saya nyebutnya? Asam sulfat ya. Ya mohon maaf, mohon dikoreksi ya,” kata Gibran seusai badminton di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023) petang.
Gibran juga memberikan tanggapan setelah videonya itu tersebar di media sosial.
“(Harusnya) asam folat. Sorry sorry ya, maaf, mohon dikoreksi,” kata Wali Kota Surakarta itu.
Asam folat merupakan salah satu jenis vitamin B kompleks yang baik untuk kesehatan perempuan.
Bagi ibu hamil, asam folat termasuk asupan terpenting selain zat besi, kalsium, dan mineral.
Adapun asam sulfat (H2SO4) merupakan cairan berbahaya yang sering dipakai dalam pembuatan aki, pupuk, pulp, dan kertas.
Jenis cairan ini juga banyak digunakan dalam industri kimia dan pupuk.
Salah satu sifat asam sulfat adalah korosif karena mudah terbakar.
Selain meminta maaf karena salah penyebutan asam folat dan asam sulfat, Gibran juga merespons soal kritik pemberian susu UHT.
Diketahui, paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, kerap membagikan susu dan makanan kepada anak-anak selama masa kampanye ini.
Menurut Gibran, bantuan susu itu hanya bagi anak di atas usia dua tahun.
“Kemarin kan sudah saya sampaikan, tetap fokus ke ASI (air susu ibu), MPASI (makanan pendamping ASI) juga, ya itu kalau dua tahun ke bawah kan otomatis kan ASI,” kata Gibran.(*)
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.