Pemilu 2024 Sulteng
Hari Pertama Pelipatan Surat Suara DPD RI, Bawaslu Sulteng Lakukan Pengawasan Ketat
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Sulawesi Tengah melakukan pengawasan selama proses pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (20/12
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Sulawesi Tengah melakukan pengawasan selama proses pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (20/12/2023).
Proses pelipatan itu berlangsung di Gor Siranindi, Jl Moh Yamin Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyampaikan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pelipatan surat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memperhatikan beberapa hal penting yakni sterilisasi petugas pelipat seperti tidak membawa ponsel dan kamera pada lokasi pelipata, ini untuk memasyikan tidak ada surat suara yang rusak," ujar Nasrun kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Beredar di Facebook, Nasabah Bank Plat Merah di Kota Palu Ngomel Kehilangan Ratusan Juta di Rekening
Menurutnya apabila selama proses pelipatan terdapat surat suara dalam keadaan robek atau tidak memenuhi ketentuan maka akan dilakukan penggantian kepada pihak percetakan.
Diketahui, selesai pelipatan pihak Bawaslu kota Palu memeriksa surat suara secara acak memastikan lipatan surat suara tidak lebih dari 1 lembar.(*)
| KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
|
|---|
| KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
|
|---|
| Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
|
|---|
| KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
|
|---|
| KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Badan-Pengawasan-Pemilihan-Umum-Sulawesi-Tengah-melakukan-pengawasand.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.