Pilpres 2024

Videonya Bagi-bagi Uang Jadi Viral, Gus Miftah Kini Disangkakan Pasal Money Politic

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah dijerat dengan pasal money politic terkait tindakan bagi-bagi uang.

Instagram @gusmiftah
Gus Miftah. 

"Coblos 02," kata sosok tersebut.

Tegaskan Hanya Ikut Bersedekah

Sebelumnya, Gus Miftah sempat mengklarifikasi soal aksi dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan.

Menurutnya, ia hanya diminta pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, untuk membantunya bersedekah.

Gus Miftah mengaku dalam kunjungannya itu, ia diminta ikut membagikan uang milik Haji Her kepada warga setempat.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya silaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah."

"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," terang Gus Miftah, dilansir Wartakotalive.com.

Soal sosok yang membentangkan kaus Prabowo dan menyerukan ajakan mencobolos nomor 02, Gus Miftah mengklaim tidak mengenal.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," tegas dia.

Bukan Bagian dari TKN

Diketahui, Gus Miftah selama ini kerap menunjukkan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Meski demikian, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, memastikan Gus Miftah bukan merupakan bagian TKN.

Hal ini disampaikan Grace saat menanggapi soal aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya."

"Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya," ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved