Pilpres 2024

Videonya Bagi-bagi Uang Jadi Viral, Gus Miftah Kini Disangkakan Pasal Money Politic

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah dijerat dengan pasal money politic terkait tindakan bagi-bagi uang.

Instagram @gusmiftah
Gus Miftah. 

Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.

Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.

"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."

"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.

Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.

Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.

"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia.(*)

 

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved