Pilpres 2024
Videonya Bagi-bagi Uang Jadi Viral, Gus Miftah Kini Disangkakan Pasal Money Politic
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah dijerat dengan pasal money politic terkait tindakan bagi-bagi uang.
Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.
Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.
"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."
"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.
Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.
Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.
"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia.(*)
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.