Kantor Imigrasi Palu
Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Palu Kembali Hadir pada 6 Januari 2024, Catat Syarat dan Ketentuan
Kanto Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kanto Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo mengatakan, layanan paspor simpatik merupakan layanan paspor yang dilakukan setiap akhir pekan. dengan kuota terbatas dan jalur antrian langsung atau walk in.
"Layanan paspor simpatik ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan permohonan pelayanan paspor di luar jam kerja," ujarnya.
Baca juga: Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Palu Periksa 21 WNA Tenaga Kerja di Palu dan Donggala
"Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat Palu khususnya bagi mereka yang kesulitan untuk melakukan pengajuan permohonan paspor pada hari kerja," tambahnya.
Adapun syarat dan ketentuan layanan ini sebagai berikut:
- Datang langsung (walk in) tanpa mendaftar antrian M-Paspor
- Melayani Pembuatan Paspor Baru, Penggantian Habis Masa Berlaku, dan Pengambilan Paspor
- Kuota layanan sebanyak 30 orang
Imigrasi Kelas I TPI Palu Bakal Sediakan Layanan Penerbitan E-Paspor |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi: Jumlah Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024 |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Pelaku Kejahatan Berat Asal Taiwan |
![]() |
---|
Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik |
![]() |
---|
Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.