Apa Itu PTPS? Apa Tugas PTPS di Pemilu 2024 14 Februari Mendatang?

Apa itu PTPS? Apatugas PTPS? PTPS Adalah petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan umum (Pemilu)

Editor: Imam Saputro
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIMULASI - Apa itu PTPS? Apatugas PTPS? PTPS Adalah petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan umum (Pemilu). 

- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPD

Gaji Pengawas TPS

Dikutip dari situs Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Adapun rincian gajinya sebagai berikut:

Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 per bulan.

Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Para petugas melakukan sortir dan lipat (sorlip) Surat Suara DPD RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Jawa Barat pada hari pertama, di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Para petugas melakukan sortir dan lipat (sorlip) Surat Suara DPD RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Jawa Barat pada hari pertama, di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jadwal Pembentukan Pengawas TPS

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved