Pilpres 2024

KPU Sigi Minta KPPS Dirikan TPS Beberapa Hari Sebelum Voting Day

KPPS harus membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling cepat lima hari sebelum Voting Day.

Editor: mahyuddin
handover
Ketua KPU Sigi Soleman saat memeriksa Logistik berupa kotak suara di gudang Logistik KPU Sigi, Desa Potoya Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi (KPU Sigi) mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) segera bekerja setelah pelantikan.

Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan, tugas KPPS adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan pada Voting Day.

Ia menjelaskan, tugas KPPS tidak hanya pada saat Voting Day tapi juga sebelum hari itu.

"Tugas KPPS selain pemungutan dan penghitungan surat suara, juga bertugas sosialisasi kepada masyarakat soal memilih," ujar Soleman saat ditemui di Gudang Logistik KPU Sigi, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (11/1/2024).

Kata Soleman, KPPS harus membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling cepat lima hari sebelum Voting Day.

Baca juga: Masa Perdaftaran Berakhir, Bawaslu Sigi Segera Buka Rekrutmen Khusus Pengawas TPS

"Pendirian TPS bisa 2 sampai 3 hari sebelum Voting Day sehingga logistik Pemilu nantinya bisa disimpan di TPS masing-masing, " kata Ketua KPU Sigi

Menurutnya, pendirian TPS di malam sebelum Voting Day dapat memperburuk situasi. 

Itu karena anggota KPPS berpotensi kelelahan di Hari Pencoblosan.

"Kalau bisa 3 hari sebelum hari H sudah bisa dirikan TPS, supaya petugas KPPS bisa maksimal bekerja untuk pemungutan dan penghitungan suara, " tutur Soleman.

Diketahui, KPPS mengikuti pelantikan 25 Januari dan bekerja sampai 25 Februari 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved