Pemilu 2024
Honor KPPS Pemilu 2024 Tidak Bakal Dipotong Pajak, KPU: Jika Tak Berstatus ASN
Honor KPPS Pemilu 2024 tidak akan dipotong alias dikenai pajak. Namun hanya berlaku bagi KPPS yang bukan berstatus sebagai ASN.
TRIBUNPALU.COM - Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 tidak akan dipotong alias dikenai pajak.
Honor akan diberikan secara utuh kepada setiap KPPS Pemilu 2024.
Namun, yang perlu digarisbawahi, ini hanya berlaku bagi KPPS yang bukan berstatus sebagai ASN seperti PNS dan PPPK.
Untuk KPPS yang berlatar belakang PNS dan KPPS, maka honor akan dipotong pajak sesuai golongannya.
Misal petugas KPPS yang berstatus PNS golongan III, honornya dipotong sebesar 5 persen.
Demikian berdasarkan pernyataan yang disampaikan KPU melalui akun Instagram-nya.
"Jika KPPS berlatarbelakang ASN akan kena pajak sesuai golongannya," tulis akun KPU dikutip Tribunnews.com, Selasa (13/2/2024).
Hal senada juga disampaikan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam Instagram-nya.
Pajak berlaku bagi KPPS yang berstatus sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, sesuai golongannya.
KPU Kabupaten Bandung Barat melarang keras siapapun melakukan pemotongan honor dan biaya operasional KPPS.
"Dilarang keras Melakukan Pemotongan Honor dan Biaya Operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Serta Melakukan Kegiatan Yang Merugikan Pemilu Tahun 2024," tulis KPU Kabupaten Bandung Barat.
Jadwal Honor KPPS Cair
KPU menjelaskan, honor bagi KPPS Pemilu 2024 akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Jika merujuk pada aturan, gaji anggota KPPS akan cair setelah masa kerjanya di Pemilu 2024 selesai.
Adapun masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
| 22 Artis Duduk di DPR RI Periode 2024-2029! Ada Verrell Bramasta, Ahmad Dhani hingga Pasha Ungu |
|
|---|
| KPU Sigi Kecewa Pelapor Pelanggaran Administrasi Pemilu Tak Hadir, Sindir Soal Etika |
|
|---|
| KPU Sigi Siap Hadirkan 10 Orang Saksi Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Banggai Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu 2024 |
|
|---|
| Peroleh Suara Terbanyak! Ini 4 Calon Kuat Dapatkan Kursi DPD Dapil Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu-2024-002.jpg)