Pemilu 2024 Sulteng

Sempat Tertunda, Pencoblosan di Desa Matabas Banggai Akhirnya Dimulai Usai Surat Suara DPR RI Tiba

Surat suara calon anggota DPR RI tiba di TPS Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (14/2/2024) siang. Pencoblosan pu

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Surat suara calon anggota DPR RI tiba di TPS Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (14/2/2024) siang. Pencoblosan pun akhirnya dimulai pukul 11.40 Wita. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Meski sempat tertunda lantaran surat suara anggota DPR RI kosong di kotak suara, pemungutan suara atau pencoblosan di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akhirnya dimulai.

Informasi yang dihimpun media ini, pencoblosan dimulai pukul 11.40 Wita setelah surat suara calon anggota DPR RI dari Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana tiba di TPS Desa Matabas.

Meski begitu, masih terdapat kekurangan surat suara. Dari DPT sebanyak 248 pemilih, surat suara DPR RI yang tersedia hanya 163 lembar, masih tersisa 85 surat suara.

Kekurangan surat suara ini selanjutnya akan dicek di TPS lain yang terdekat bila ada kelebihan.

Baca juga: Surat Suara DPR RI Kosong, Pemungutan Suara di Desa Matabas Banggai Ditunda

Terpisah, Ketua KPU Banggai Santo Gotia membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Sudah tiba surat DPR RI untuk Desa Matabas, dan disaksikan oleh Kapolsek Bunta," kata Santo.

Ditanya terkait batas waktu pencoblosan karena sempat tertunda, Ketua KPU Santo Gotia menjelaskan penyelenggara tetap melayani pemilih jika sudah mengisi daftar hadir.

"Yang penting sudah mengisi daftar hadir sebelum pukul 13.00 Wita, tetap dilayani," kata Santo.

Baca juga: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Boyong Keluarga Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 02 Tanamodindi

Diketahui, warga di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai belum bisa mencoblos sejak pagi lantaran surat suara DPR RI tidak tersedia.

Seorang warga setempat, Hendra, mengungkapkan, surat suara DPR RI kosong saat dibuka oleh petugas KPPS.

Justru kotak suara yang bertuliskan DPR RI itu malah terisi surat suara calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Akhirnya, penyelenggara Pemilu menunda tahapan pencoblosan hingga surat suara DPR RI tiba di TPS.

Hendra menyatakan, hingga pukul 11.00 Wita, surat suara DPR RI belum tiba, dan tahapan pencoblosan belum berlangsung.

Baca juga: TPID Sulteng Cek Gudang Bulog Tanggapi Isu Beras Langka, Pimwil Sebut Stok Cukup 4 Bulan ke Depan

Hendra mengaku penyelenggara Pemilu menjemput surat suara DPR RI di Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana.

"Nanti yang dari Kecamatan Masama, surat suara DPR RI akan diantar ke Desa Pinapuan, mengigat jarak ke Desa Matabas cukup jauh," beber Hendra.

Sementara surat suara calon anggota Provinsi Sulawesi Tengah yang terisi di kotak suara DPR RI segera dibawa ke Desa Pinapuan, dan akan dijemput oleh penyelenggara Pemilu Kecamatan Masama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved