Pemilu 2024 Sulteng
Sempat Tertunda, Pencoblosan di Desa Matabas Banggai Akhirnya Dimulai Usai Surat Suara DPR RI Tiba
Surat suara calon anggota DPR RI tiba di TPS Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (14/2/2024) siang. Pencoblosan pu
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Meski sempat tertunda lantaran surat suara anggota DPR RI kosong di kotak suara, pemungutan suara atau pencoblosan di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akhirnya dimulai.
Informasi yang dihimpun media ini, pencoblosan dimulai pukul 11.40 Wita setelah surat suara calon anggota DPR RI dari Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana tiba di TPS Desa Matabas.
Meski begitu, masih terdapat kekurangan surat suara. Dari DPT sebanyak 248 pemilih, surat suara DPR RI yang tersedia hanya 163 lembar, masih tersisa 85 surat suara.
Kekurangan surat suara ini selanjutnya akan dicek di TPS lain yang terdekat bila ada kelebihan.
Baca juga: Surat Suara DPR RI Kosong, Pemungutan Suara di Desa Matabas Banggai Ditunda
Terpisah, Ketua KPU Banggai Santo Gotia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Sudah tiba surat DPR RI untuk Desa Matabas, dan disaksikan oleh Kapolsek Bunta," kata Santo.
Ditanya terkait batas waktu pencoblosan karena sempat tertunda, Ketua KPU Santo Gotia menjelaskan penyelenggara tetap melayani pemilih jika sudah mengisi daftar hadir.
"Yang penting sudah mengisi daftar hadir sebelum pukul 13.00 Wita, tetap dilayani," kata Santo.
Baca juga: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Boyong Keluarga Salurkan Hak Suara Pemilu 2024 di TPS 02 Tanamodindi
Diketahui, warga di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai belum bisa mencoblos sejak pagi lantaran surat suara DPR RI tidak tersedia.
Seorang warga setempat, Hendra, mengungkapkan, surat suara DPR RI kosong saat dibuka oleh petugas KPPS.
Justru kotak suara yang bertuliskan DPR RI itu malah terisi surat suara calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Akhirnya, penyelenggara Pemilu menunda tahapan pencoblosan hingga surat suara DPR RI tiba di TPS.
Hendra menyatakan, hingga pukul 11.00 Wita, surat suara DPR RI belum tiba, dan tahapan pencoblosan belum berlangsung.
Baca juga: TPID Sulteng Cek Gudang Bulog Tanggapi Isu Beras Langka, Pimwil Sebut Stok Cukup 4 Bulan ke Depan
Hendra mengaku penyelenggara Pemilu menjemput surat suara DPR RI di Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana.
"Nanti yang dari Kecamatan Masama, surat suara DPR RI akan diantar ke Desa Pinapuan, mengigat jarak ke Desa Matabas cukup jauh," beber Hendra.
Sementara surat suara calon anggota Provinsi Sulawesi Tengah yang terisi di kotak suara DPR RI segera dibawa ke Desa Pinapuan, dan akan dijemput oleh penyelenggara Pemilu Kecamatan Masama. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.