"Perundungan dalam bentuk manifestasinya berupa kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi," Tuturnya.
Munif Godal menambahkan, perunduungan memberikan dampak buruk kepada pelajar.
Dampak buruknya seperti semangat atau intensitas pelajar untuk ke sekolah menurun, Karena merasa cemas dan takut akan menjadi korban.
Munif mengatakan bahwa perundungan di tingkat pelajar terjadi, disebabkan oleh adanya anak yang merasa dominan di sekolah dan memiliki karakter agresif.
"Oleh karena itu, selain sosialisasi pencegahan perundungan, FKUB juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama, yang tujuannya agar generasi muda atau pelajar dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan, atau menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai - nilai kemanusiaan," Tandasnya. (*)