Pemilihan Ulang di Sulteng
PSU di TPS 2 Morowali: Prabowo-Gibran Dulang 102 Suara, Anis-Imin 26 Suara, Ganjar-Mahfud 1 Suara
Total pemilih yang hadir dalam PSU ini kurang lebih sebanyak 51 persen, dari 288 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran memperoleh 102 suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali, Sabtu (24/2/2024).
Sementara untuk pasangan Capres dan Cawapres, Anies-Imin mengantongi 26 suara.
Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat 1 suara sah dari total 129 pemilih pengguna hak suara.
Total pemilih yang hadir dalam PSU ini kurang lebih sebanyak 51 persen, dari 288 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Morowali Pantau PSU di TPS 02 Desa Bahoea Reko-reko
PSU itu dihelat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, tepatnya di gedung serbaguna Desa Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Proses pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.30 - 13.00 Wita.
Dan proses penghitungan suara dimulai pukul 13.30 Wita.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikawal Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali.
Baca juga: Tata Cara Sholat Hajat: Bacaan Niat, Jumlah Rakaat yang Dianjurkan hingga Doa Salat Hajat
Hadir pula pihak Bawaslu Sulawesi Tengah juga aparat keamanan dari TNI/Polri.
Ketua KPU Morowali Adhar menyebut, pelaksanaan PSU di TPS ini berjalan aman dan tertib.
"Sesuai dengan SOP dan aturan yang ditetapkan," kata Adhar.(*)
PSU di Banggai Kepulauan 29 Juni 2024, KPU Sulteng Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Pemilihan Ulang di TPS 9 Pengawu Palu Hanya Diikuti 178 dari 278 Pemilih |
![]() |
---|
PSU di TPS 041 Talise Palu, Hanya Diikuti 46 Orang, Anies-Muhaimin Unggul |
![]() |
---|
Dandim 1307/Poso Pantau Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS |
![]() |
---|
Petugas KPPS di Kota Palu Tak Dapat Honor Tambahan saat Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.