Pemilihan Ulang di Sulteng
TPS 07 Birobuli Utara Palu Gelar Pemungutan Suara Ulang, 243 DPT Terdaftar
Pemilih wajib menunjukkan KTP dan Form C Pemberitahuan tertanda PSU kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung di TPS 07 Lorong Goriovala, Jl Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (24/2/2024).
Sedikitnya ada 243 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini.
Masing-masing menerima surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Sulawesi Tengah (DPR RI Dapil Sulteng), dan Dewan Perwakilan Daerah Dapil Sulawesi Tengah (DPD RI Dapil Sulteng) disiapkan untuk PSU.
Jumlah itu sudah termasuk kuota dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pantauan TribunPalu.com, hingga 09.13 Wita, puluhan warga berdatangan memenuhi hak suaranya di bilik suara.
Pemilih wajib menunjukkan KTP dan Form C Pemberitahuan tertanda PSU kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Setelah menyelesaikan berkas administrasi, pemilih dapat mengantre untuk giliran mencoblos pilihannya di bilik suara.
Baca juga: TPS 009 Pengawu Palu Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilpres, Total DPT 278 Orang
Selayaknya Pemilih Umum (Pemilu) umumnya, PSU juga berlangsung sejak 07.00 hingga 13.00 WITA.
Sejam terkahir 12.00-13.00 Wita menjadi bagian DPK untuk memilih..
Diketahui, selain TPS 07 ini, PSU juga dilakukan di delapan (8) TPS lainnya.
Di antaranya TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise, TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni.
Kemudian TPS 9 Kelurahan Lolu, TPS 22 dan TPS 9 Kelurahan Pengawu.
Juga TPS 17 Kelurahan Kabonena.
(*)
PSU di Banggai Kepulauan 29 Juni 2024, KPU Sulteng Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Pemilihan Ulang di TPS 9 Pengawu Palu Hanya Diikuti 178 dari 278 Pemilih |
![]() |
---|
PSU di TPS 041 Talise Palu, Hanya Diikuti 46 Orang, Anies-Muhaimin Unggul |
![]() |
---|
Dandim 1307/Poso Pantau Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS |
![]() |
---|
Petugas KPPS di Kota Palu Tak Dapat Honor Tambahan saat Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.