Pilpres 2024

KPU Palu Salurkan Santunan Rp 53 Juta untuk 23 Petugas Ad Hoc Pemilu

Perima santunan KPU Palu itu adalah Petugas Ad Hoc yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyalurkan santunan kepada 23 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024. Perima santunan KPU Palu itu adalah Petugas Ad Hoc yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyalurkan santunan kepada 23 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024.

Perima santunan KPU Palu itu adalah Petugas Ad Hoc yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Ketua Divisi SDM KPU Palu Alfaqih Mugaddam menyampaikan, santunan kepada petugas usai menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

"Semua badan ad hoc sudah menerima santunan dan diantarkan komisioner serta sekretariat KPU Palu," ucap Alfaqih Mugaddam kepada TribunPalu.com, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Pedagang di Pasar Masomba Palu Keluhkan Naiknya Harga Beras Jelang Ramadhan 2024

Menurut Alfaqih,KPU pusat melalui KPU Palu berkewajiban menyalurkan santunan kepada yang berhak.

"Total santunan disalurkan 23 orang yaitu Rp R53 juta," ujarnya.

Adapun Petugas Ad Hoc yang menerima santunan yakni, 2 Ketua PPS, 4 Ketua KPPS, 1 Sekretariat PPS, Anggota PPS 1,13 Anggota KPPS dan 2 Petugas Ketertiban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved