Pemilu 2024 Sulteng
Sarifuddin Sudding Klaim Amankan Satu Kursi DPR RI Dapil Sulawesi Tengah
Calon Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding mengumumkan capaian suaranya di Pemilih 2024, Senin (4/3/2024) sore.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Calon Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding mengumumkan capaian suaranya di Pemilih 2024, Senin (4/3/2024) sore.
Pengumuman Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilakukan atas dasar penghitungan internal Sarifuddin Sudding Center.
Data itu diperoleh dari hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan setiap kabupaten di Sulteng.
Untuk diketahui, jumlah DPT Pemilu 2024 ini mencapai 2,2 juta pemilih dan tersebar di 9.492 tempat pemilihan suara (TPS).
Baca juga: Kadis Kelautan dan Perikanan Banggai Hadiri Rakor Pra Road to Selat Makassar Summit 2024
Sarifuddin Sudding saat ditemui di Kota Palu, mengungkap raihan suara peserta pemilu untuk Pileg DPR RI Dapil Sulteng dengan total 1.713.934 suara dari DPT 2.236.703.
Yakni Partai Golkar 331.003 suara, Partai Nasdem 256. 811 suara, Partai Demokrat 254.847 suara, Partai Gerindra 242.661 suara, Partai PDIP 136.632 suara, PAN 117.745 suara, PKB 101659 suara, PKS 100.724 suara, Partai Hanura 30.376 suara dan Partai Perindo 30345 suara.
PPP 27.687 suara, Partai Gelora 20. 629 suara, PSI 20.238 suara, PBB 12.218 suara, PKN 10.379 suara, Partai Buruh 9.686 suara, Partai Garuda 6.032 suara dan Partai Ummat 4.272 suara
Sarifudin Sudding mengatakan, jika berdasarkan metode sainte lague tentang perolehan suara, maka kursi pertama ditempati Partai Golkar, kursi kedua Partai Nasdem, kursi ketiga Partai Demokrat, keempat Partai Gerindra, kelima PDIP, keenam PAN dan ketujuh masih Partai Golkar.
Baca juga: Road to Selat Makassar Summit 2024, Gubernur Sulteng Gaungkan Keuntungan Daerah Penyangga IKN
"Karena ini sistem sainte ligue murni, maka Partai Golkar dengan suara 331.003 suara dibagi 3 hasilnya di angka 110 ribu suara, berarti bahwa kursi ketujuh itu diperoleh oleh Partai Golkar," jelasnya saat ditemui di Kota Palu.
"Ini data tim kami bekerja selama 19 hari, data ini diperoleh berdasarkan Formulir C1 dan D1 di Sulteng," tambahnya.
Sedangkan untuk raihan PAN pada Pileg DPR RI dapil Sulteng sendiri antara lain suara partai 8.850 suara, Sarifudin Sudding 43.316 suara, Rusli Baco Dg Palabbi 22.340 suara, Thia Pratiwi 13.066 suara, Hamzah Rudji 4.697 suara, Moh Saleh Bantilan 21. 978 suara, Listiawati Marawo 1.453 suara dan Haris Baginda 2.045 suara. Sehingga total raihan PAN mencapai 117.745 suara.
Dia mengungkapkan, bahwa suara terbanyak raihan PAN pada Pileg ini adalah di Kabupaten Tolitoli dengan 35.292 suara.
Disusul Donggala 18.518 suara, Kota Palu 9.904 suara, Parimo 9.216 suara, Sigi 9.078 suara, Touna 6.413 suara, Buol 6.335 suara, Bangkep 5.782 suara, Morut 4.837 suara, Banggai 4.239 suara, Poso 3.714 suara, Morowali 2.540 suara dan Balut 1.877 suara.
Sarifuddin Sudding menegaskan, perolehan suara PAN ini di luar ekspektasi dari terget ye tidak sesuai harapan, dengan mencermati pergerakan relawan di 12 kabupaten dan Kota Palu yang sangat intens berinteraksi dengan masyarakat.
"Dan memang Pemilu 2024 ini dinamikanya sangat tinggi di lapangan dan karenanya ke depan agar Panwas di semua tingkatan agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya agar pemilu kita tidak terciderai dengan hal-hal money politik dan tidak mendidik mayarakat, sehingga menjadi preseden buruk dalam demokrasi kita di masa-masa akan datang," tandasnya. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.