Kamis, 9 April 2026

Pilgub Sulteng 2024

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Dirilis KPU Sulteng, 27 Agustus Pendaftaran Calon

Diketahui, hari pencobolosan Pilkada 2024 berlangsung 27 November di penjuru Indonesia.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Kantor KPU Sulteng di Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah merilis jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Pilkada 2024 meliputi pemilihan gubernur, wali kota dan bupati.

Diketahui, hari pencobolosan Pilkada 2024 berlangsung 27 November. 

Berikut tahapan dan jadwa; Pilgub Sulteng 2024 diliris KPU:

- 24 Januari 2024 : Perencanaan program dan anggaran; 

- 18 November 2024 : Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; 

- 17 April sampai 5 November 2024 : Pembentukan PPK, PPS dan KPPS; 

- Sesuai jadwal yang ditetapkan Bawaslu Provinsi Sulteng : Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapngan dan pengawas tempat pemungutan suara; 

Baca juga: KPU Palu Umumkan Pemenang Lomba TPS Terbaik-Unik, Berikut Daftarnya

- 27 Februari sampai 16 November 2024 : Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; 

- 24 April sampai 31 Mei 2024 : Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; 

- 31 Mei sampai 24 September 2024 : Pemuktahiran dan penyusunan pemilih; 

- 5 Mei sampai 17 Agustus 2024 : Pemenuhan pasangan calon perseorangan; 

- 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024 : Pengumuman pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur; 

- 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur; 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved