Pilgub Sulteng 2024
Ahmad M Ali Tak Hadiri Penyerahan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur ke DPW PKS Sulteng
Rombongan Nasdem tiba di Sekertariat DPW PKS berlokasi di Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sekitar pukul 14.00 Wita.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ahmad M Ali tidak hadir dalam penyerahan formulir pendaftaran calon gubernur ke DPW PKS Sulteng, Senin (15/4/2024).
Pantauan TribunPalu.com, penyerahan formulir pendaftaran calon Gubernur Sulteng hanya di wakili oleh Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Aristan dan rombongan.
Rombongan Nasdem tiba di Sekertariat DPW PKS Sulteng berlokasi di Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca juga: DPW Nasdem Resmi Serahkan Formulir Pendaftaran Ahmad M Ali Calon Gubernur ke PKS Sulteng
Dalam sambutannya Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Aristan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad M. Ali yang juga bakal calon Gubernur Sulteng.
"Hari ini dalam meyerahkan formulir pendaftaran calon gubernur saya diamanatkan mewakili pak Ahmad M Ali. Beliau menyampaikan permohonan maaf tidak sempat hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.
Dalam penyerahan formulir pendaftaran itu juga disaksikan langsung oleh beberapa fungsionaris DPW Nasdem dan PKS.
Aristan mengatakan, Ahmad M Ali menitipkan pesan agar kiranya formulir pendaftaran calon gubernur dirinya dapat diterima dengan baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Berkeinginan Maju 01 di Pilgub Sulteng 2024, Irwan Lapatta: Semua Tergantung Partai
"Semoga kedepannya kita dapat bersama-sama menjadi koalisi dalam Pilkada serentak 2024, tidak hanya di provinsi tapi kami berharap ini bisa di satu kota dan 12 Kabupaten," tuturnya.
Aristan menambahkan, langkah ini membuktikan keseriusan Ahmad M Ali dalam maju menjadi calon Gubernur Sulteng 2024.
"Beliau sering menyampaikan sama seluruh kader partai jadi lah politisi yang satria, satria dalam kancah berpolitik ini dimana janji adalah salah satu yang harus ditepati. Sehingga kita tidak ingin menjadi politisi belum selesai janji lama muncul lah janji baru," pungkasnya. (*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ahmad-M-Ali-tidak-hadiri-penyerahan-formulir-pendaftaran-calon-gubernur-ke-DPW-PKS-Sulteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.