Pilgub Sulteng 2024
PKS Sulteng Target Usulkan 3 Pasangan Calon Gubernur ke DPP, Bangun Koalisi Merata di Pilkada
Balon gubernur harus membangun komunikasi terlebih dahulu sebelum menyetor dokumen.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah menargetkan tiga pasangan calon gubernur terjaring dalam pendaftaran Pilgub Sulteng 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris PKS Sulteng Rusman Ramli via telepon, Kamis (18/4/2024).
"Pendaftaran dibuka untuk umum, namun mekanismenya berbeda," kata Rusman Ramli.
Dia menjelaskan, pendaftaran Pilgub Sulteng 2024 di PKS tidak sama dengan partai lain.
Balon gubernur harus membangun komunikasi terlebih dahulu sebelum menyetor dokumen.
PKS juga tidak memberikan formulir kepada pendaftar untuk menghindari adanya biaya pendaftaran.
"Biasanya di partai lain ada biaya admin. Kalau kami tidak pakai seperti itu. Jadi dokumen dari kandidat langsung," tutur Legislator PKS Kota Palu itu.
Baca juga: Mulyono dan Reny A Lamadjido Ambil Formulir Balon Wakil Gubernur Sulteng di PKB dan PKS
Hingga kini, PKS telah menerima dokumen dari tiga kandidat.
Mulyono sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur, Ahmad M Ali sebagai Bakal Calon Gubernur dan Anwar Hafid - Reny Lamadjido sebagai pasangan balon gubernur.
"Kabarnya ada tiga lagi akan bersilaturahmi atau membangun komunikasi, ketiganya incumbent Rusdy Mastura, Irwan Lapatta dan Hidayat Lamakarate," ujar Rusman Ramli.
Dia menambahkan, PKS Sulteng menargetkan tiga pasangan calon masuk usulan ke DPP.
"Jadi mekanismenya itu, pendaftar harus membawa pasangan dan partai politik sebagai syarat 20 persen usungan," ucap Rusman Ramli.
PKS bahkan menargetkan koalisi yang terbentuk di Pilgub Sulteng 2024 menjadi acuan di Pilkada tingkat kabupaten dan kota.
Hal itu agar lebih memudahkan PKS dalam membangun konsolidasi pemenangan.
"Itu harapannya. Makanya kami menunggu dulu bagaimana gambaran koalisi Pilgub ini," ucap Rusman Ramli.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sulawesi Tengah
PKB Sulteng
Sakinah Aljufri
Rusman Ramli
Pilgub Sulteng 2024
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pendaftaran-tersebut-berlangsung-di-Sekertariat-DPW-PKS-Sulteng.jpg)