Pilkada Sigi 2024

2 Balon Bupati Sigi Ambil Formulir di PKB, Nasibnya Ditentukan DPP

Taufik menyebutkan, baru dua orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Editor: mahyuddin
ANGELIN/TRIBUNPALU.COM
Sekretaris DPC PKB Sigi Taufik 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi, membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sigi 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PKB Sigi, Taufik, di Kantor PKB, Jl Guru Tua, Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulteng.

"Hari ini kami dari DPC PKB Sigi perdana membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Jumat (19/4/2024).

Taufik menyebutkan, baru dua orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Keduanya adalah Abdul Razak ketua DPC PKB Sigi dan Nirwansyah Parampasi.

Baca juga: Nirwansyah Parampasi Ambil Formulir Calon Bupati Sigi di Perindo

Secara kelembagaan, lanjut Taufik, PKB Sigi memberikan kesempatan selebar-lebarnya untuk siapapun yang mau maju Pilkada Sigi 2024 dan membangun daerah lebih baik ke depan.

"PKB tidak menutup diri, PKB terbuka untuk siapapun yang datang dan itu kita akan terima semua tanpa membeda-bedakan. Kalau untuk kriteria kami tentunya melihat visi misi dan hasil survei yang bagus," ujarnya

Setelah tahapan pengambilan dan pengembalian formulir, desk Pilkada akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon bupati dan wakil bupati.

Setelah itu, DPC akan menyerahkan seluruh  dokumen yang sudah lengkap ke DPW dan nantinya bakal calon bupati dan wakil bupati akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

DPP lah yang mengambil keputusan sepenuhnya terkait usungan di Pilkada Sigi 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved