Pilwali Palu 2024
6 Bakal Calon Wali Kota Palu Ambil Formulir di Perindo, 4 Berstatus Ketua Partai
Kandidat yang mengembalikan formulir nantinya akan melalui wawancara di tingkat DPW Perindo sebelum diusulkan ke DPP.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Perindo sebagai pemilik dua kursi di DPRD Palu menjadi incaran kandidat pemilihan wali kota 2024.
Tercatat, enam bakal calon Wali Kota Palu mengambil formulir di partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu.
Ketua Perindo Palu Handono Wibisono menyebutkan, pengambil formulir di partainya merupakan putera terbaik Lembah Palu.
"Ada incumbent periode 2016–2021 Hidayat, ada juga incumbent periode 2020-2024 Hadianto Rasyid. Sisanya pengusaha dan ketua partai," kata Handono kepada TribunPalu.com, Kamis (25/4/2024).
Dia menambahkan, kandidat yang mengembalikan formulir nantinya akan melalui wawancara di tingkat DPW Perindo sebelum diusulkan ke DPP.
Baca juga: PPP Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024, 3 Nama Ini Sudah Ambil Formulir
"Tentu kandidat yang kami usung harus mampu membesarkan partai ke depan, termasuk berkontribusi dalam peningkata SDM dan kursi di parlemen," jelas Handono.
Ada pun keenam pengambil formulir Balon wali kota di Perindo Palu adalah:
Ketua PAN Palu Mujib Abdul Karim, Ketua Hanura Sulteng Hadianto Rasyid, Hidayat, Guran Ahmad, Ketua Gerindra Palu Andi Nur B Lamakarate dan Ketua PDIP Palu Achmad Alaydrus.
Diketahui, syarat usungan calon wali kota jalur partai politik di Pilwali Palu 2024 minimal tujuh kursi.
Sementara untuk jalur independent membutuhkan 8,5 persen dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), setara dengan 23.045 pemilih.(*)
Hari Ini, KPU Tetapkan Hadianto-Imelda Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih |
![]() |
---|
Digugat Pasangan HANDAL, KPU Palu Siap Buktikan Transparansi Hasil Pemilu di MK |
![]() |
---|
Ketua KPU Kota Palu Ungkap Alasan 63.603 Surat Pemberitahuan Pilkada Tidak Terdistribusi |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Tetapkan Hadianto-Imelda Pemenang Pilwali 2024 |
![]() |
---|
Hari Kedua Rapat Pleno, KPU Palu Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari 3 Kecamatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.