Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Sosialisasi Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Jelang Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi pada Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi pada Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemancingan Nagaya Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pantauan TribunPalu.com, sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait dan Liaison officer (LO) bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi yang akan melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Sigi Soleman, menyampaikan sosialisasi pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi  merupakan salah satu tahapan dalam pilkada serentak 2024.

Baca juga: Kolaborasi Peduli Stunting di Sigi, Honda Anugerah Perdana Gandeng DLH Sulteng dan Alfamidi

"Proses tahapan penjaringan bakal calon persorangan KPU Sigi akan memulai tanggal 8-11 Mei 2024," ujar Soleman.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini KPU Sigi akan menjabarkan berbagai persyaratan ataupun tahap-tahap yang akan dilewati oleh bakal calon perseorangan.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari proses transparansi, keterbukaan dan penyampaian informasi berkaitan tentang pilkada serentak 2024.

"Disini kita saling terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau ada informasi yang kurang jelas silahkan ditanya atau langsung datang ke kantor kami," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam kesempatan ini KPU Sigi membutuhkan masukan, saran dan kritik  kepada stakeholder ataupun masyarakat terkait dengan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi.

"Karena dengan adanya kritikan,tanggapan dan masukan itu bagian dari perbaikan kita lagi kedepannya agar terselenggaranya dengan baik  seluruh tahapan Pilkada tahun ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved