Pilgub Sulteng 2024
Ketua PDIP Sulteng Ungkap Pertemuan Irwan Lapatta dan Sri Lalusu di Jakarta, Bahas Peluang Koalisi
Muharram Nurdin memastikan partainya menganut sistim demokrasi terpimpin sehingga semua keputusan final ada di DPP.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bakal calon Gubernur Sulteng Mohamad Irwan Lapatta bertemu politisi PDIP Sri Indraningsih Lalusu di Jakarta.
Pertemuan keduanya diungkapkan Ketua PDIP Sulteng Muharram Nurdin, Kamis (9/5/2024).
Dia menyebut pertemuan itu membahas peluang koalisi dan pasangan di Pilgub Sulteng 2024.
"Pertemuannya kemarin di Jakarta. Masih tahap pembicaraan pendahuluan," kata Muharram Nurdin.
Pria kelahiran 5 Oktober 1970 itu tak merinci poin pembahasan enam mata itu.
Namun Muharram Nurdin memastikan partainya menganut sistim demokrasi terpimpin sehingga semua keputusan final ada di DPP.
"Kami hanya menjalankan penugasan partai untuk membangun komunikasi dengan semua pihak," ujar Legislator PDIP Sulteng empat periode tersebut.
Baca juga: Hidayat Lamakarate Dapat Sinyal PKS Berpaket Sakinah Aljufri di Pilgub Sulteng 2024
Dia menyebut, PDIP Sulteng mendorong Sri Indraningsih Lalusu sebagai figur bakal calon wakil gubernur.
Olehnya, semua figur di Pilgub Sulteng 2024 juga mendapat tawaran yang sama dari PDIP.
Koalisi PDIP dan Golkar memenuhi syarat pencalonan jalur partai politik.
Itu karena Golkar memiliki depalan kursi di DPRD Sulteng, sementara PDIP mengontrol tujuh kursi.
Syarat pendaftaran di KPU untuk jalur partai politik minimal 11 kursi.
Diketahui, figur Pilgub Sulteng 2024 sepekan terakhir menggulirkan peluang pendampingnya kepada publik.
Anwar-Hafid terlebih dahulu mendeklarasikan pasangannya di Pilgub Sulteng 2024.
Paket Anwar-Reny berencana membangun koalisi Demokrat-PKB.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.