Pilkada Banggai 2024

KPU Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Banggai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai memastikan tidak ada calon kepala daerah perseorangan atau jalur independen di Pilkada Banggai 2024.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisioner KPU Banggai, Mahmud. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai memastikan tidak ada calon kepala daerah perseorangan atau jalur independen di Pilkada Banggai 2024.

Hal itu disampaikan setelah tahapan atau jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wabkil Bupati Banggai ditutup pada 12 Mei 2024 lalu.

"Tidak ada yang memasukan dokumen, maka dipastikan tidak ada pasangan calon perseorangan di Pilkada Banggai 2024," kata Komisioner KPU Banggai, Mahmud, Selasa (14/5/2024).

KPU Banggai sebelumnya mengumumkan syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan berjumlah 23.073 warga dan sebaran minimal dukungan 12 kecamatan.

Baca juga: Kemenkumham Sulteng dan Gorontalo Rapat Timpora Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan

Diketahui, dukungan KTP kepada calon bupati petahana, Amirudin Tamoreka, sempat digalakkan lewat gerakan yang digagas Forum Masyarakat Independen (Formi) Kabupaten Banggai.

Ketua Formi Banggai, Hasbi Latuba, mengaku meski calon bupati petahana tidak menggunakan jalur perseorangan di Pilkada Banggai 2024, namun dukungan kepada Amirudin Tamoreka akan terus dimasifkan.

"Dukungan terhadap petahana, pak Amirudin masih berlanjut. Dukungan KTP dari warga ini akan direalisasikan untuk kerja-kerja kemenangan ke depan," kata Hasbi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved