Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Lantik 528 Anggota PPS, Harap Dapat Menjunjung Tinggi Integritas dan Etika

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), melantik dan mengambil sumpah 528 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang a

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), melantik dan mengambil sumpah 528 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas di Pilkada serentak 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), melantik dan mengambil sumpah 528 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas di Pilkada serentak 2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula kantor dinas tanaman pangan dan holtikultura Sulteng Jl R.A Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

"Betul sekali kami kemarin sudah melantik badan adhoc sebanyak 528 anggota PPS dari 176 desa wilayah Sigi yang nantinya akan bertugas dalam proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024," ucap Ketua KPU Sigi Soleman kepada TribunPalu.com, Senin (27/5/2024).

Soleman mengingatkan, 528 anggota PPS untuk terus menjunjung tinggi integritas dan etika penyelenggara di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub danPilwagub Sulteng 2024

"Bagi penyelenggara badan Ad Hoc di harapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kerja secara profesional dan selalu kompak," tegasnya.

Dia mengatakan anggota PPS tersebut bertugas selama tujuh bulan. Mulai tanggal 26 Mei sampai 27 Desember 2024 mereka akan bertugas di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

Olehnya itu ia berharap, anggota PPS di Kabupaten Sigi dalam mengambil satu keputusan harus Melalui rapat penuh dengan bukti berita acara.

"Semua pembentukan ketua harus melalui rapat pleno dan ingat semua penyelenggara badan ad hoc harus bekerja sesuai dengan tanggung jawab tak lupa pula menjaga etika, moralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved