Pilkada Banggai 2024
KPU Banggai Antisipasi dan Mitigasi Sengketa Hukum di Pilkada 2024
penyelenggara harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - KPU Bangai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun semangat kebersamaan, komunikasi, dan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pilkada Banggai 2024 dan Pilgub Sulteng.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia mengatakan, segala hal dalam kepemiluan itu potensial menimbulkan masalah hukum.
Karena itu, penyelenggara harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
"Teman-teman dapat mengevaluasi hal apa yang sebelumnya terjadi pada Pemilu Serentak 2024," kata Santo melalui rilis tertulisnya, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas ASN, Lurah Bungin Diperiksa Bawaslu Banggai Senin Pekan Depan
Rapat Koordinasi yang turut dihadiri Komisioner KPU Sulteng Darmiati itu juga membahas strategi Pilkada bersih dan adil, serta partisipasi aktif semua pihak.
Partai politik, calon, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi Pemilu yang demokratis.
"Dengan demikian, mitigasi potensi pelanggaran Pemilu dapat tercapai, dan Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 menjadi Sukses dan berjalan Lancar," tutur Darmiati.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banggai Budysastra Bahrun mengatakan, KPU memetakan dan memitigasi kemungkinan pelanggaran pemilihan yang terjadi serta cara tindaklanjutnya.
Anggota KPU Banggai, Hidayat Helingo, melalui pemaparannya diharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK dan PPS dapat memperoleh kesepahaman bersama dalam tugas sebagai penyelenggara, dimulai dari kode etik sampai potensi pelanggaran hukum lainnya.
Anggota KPU Banggai Mahmud menyebut dinamika Pemilu dari tahun ke tahun akan selalau berhadapan dengan masalah hukum.
Karena itu, sebagai penyelenggara, harapannya tidak ada sengketa, perselisihan hasil dan pelanggaran.(*)
| KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
|
|---|
| Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
|
|---|
| Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.