Pilkada Banggai 2024

KPU Banggai Antisipasi dan Mitigasi Sengketa Hukum di Pilkada 2024

penyelenggara harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
KPU Bangai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - KPU Bangai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun semangat kebersamaan, komunikasi, dan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pilkada Banggai 2024 dan Pilgub Sulteng.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia mengatakan, segala hal dalam kepemiluan itu potensial menimbulkan masalah hukum. 

Karena itu, penyelenggara harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

"Teman-teman dapat mengevaluasi hal apa yang sebelumnya terjadi pada Pemilu Serentak 2024," kata Santo melalui rilis tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas ASN, Lurah Bungin Diperiksa Bawaslu Banggai Senin Pekan Depan

Rapat Koordinasi yang turut dihadiri Komisioner KPU Sulteng Darmiati itu juga membahas strategi Pilkada bersih dan adil, serta partisipasi aktif semua pihak.

Partai politik, calon, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi Pemilu yang demokratis. 

"Dengan demikian, mitigasi potensi pelanggaran Pemilu dapat tercapai, dan Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 menjadi Sukses dan berjalan Lancar," tutur Darmiati.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banggai Budysastra Bahrun mengatakan, KPU memetakan dan memitigasi kemungkinan pelanggaran pemilihan yang terjadi serta cara tindaklanjutnya.

Anggota KPU Banggai, Hidayat Helingo, melalui pemaparannya diharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK dan PPS dapat memperoleh kesepahaman bersama dalam tugas sebagai penyelenggara, dimulai dari kode etik sampai potensi pelanggaran hukum lainnya.

Anggota KPU Banggai Mahmud menyebut dinamika Pemilu dari tahun ke tahun akan selalau berhadapan dengan masalah hukum.

Karena itu, sebagai penyelenggara, harapannya tidak ada sengketa, perselisihan hasil dan pelanggaran.(*) 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved