Sulteg Hari Ini

Kejati Sulteng Usulkan Restorative Justice untuk 4 Kasus di Palu dan Donggala, Berikut Rinciannya

Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto bersama Wakajati Yudi Triadi memimpin permohonan Restorative Justice itu.

Editor: mahyuddin
Handover
Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto bersama Wakajati Yudi Triadi memimpin permohonan Restorative Justice. Pertemuan yang berlangsung secara hybrit di Ruang Vicon Lantai 3, Kantor Kejati Sulteng itu dihadiri Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Pada Jampidum Kejagung RI Nanang Ibrahim Soleh, Selasa (2/7/2024). 

* Saksi Korban masih merupakan istri sah dari tersangka sesuai dengan kutipan akta nikah nomor : 7271061092023018 tanggal 24 September 2023 dan ditandatangani oleh Yayut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI.

* Tersangka dan Saksi Korban mempunyai anak yang masih kecil

* Tersangka merupakan tulang punggung keluarga untuk anak dan istrinya.

* Bila perkara ini dilanjutkan ke tahap penuntutan akan di khawatirkan akan terjadinya perceraian antara
Tersangka dan saksi korban.

* adanya kesepakatan damai secara lisan dan tertulis di depan Penuntut Umum pada tanggal 20 Juni 2024.

* Masyarakat merespon positif

Mohammad Suhud melanggar pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 

* Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana;

* Adik kandung korban beserta keluarga besar korban Darawiah memaafkan tersangka tanpa syarat. Surat pernyataan damai yang dibuat pada tanggal 22 Desember 2023;

* Anak kandung korban tidak akan menuntut Tersangka di pengadilan seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan;

* Tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban;

* Tersangka merupakan tulang punggung keluarga;

* Tersangka memiliki 3 (tiga) orang anak yang masih sekolah dan masih balita;

* Tersangka selama ini berkelakuan baik di lingkungan tempat tinggal;

* Tersangka sudah memberikan bantuan berupa biaya RS dan perawatan jenazah serta santunan kepada keluarga korban;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved