Sulteg Hari Ini
Kejati Sulteng Usulkan Restorative Justice untuk 4 Kasus di Palu dan Donggala, Berikut Rinciannya
Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto bersama Wakajati Yudi Triadi memimpin permohonan Restorative Justice itu.
* Saksi Korban masih merupakan istri sah dari tersangka sesuai dengan kutipan akta nikah nomor : 7271061092023018 tanggal 24 September 2023 dan ditandatangani oleh Yayut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI.
* Tersangka dan Saksi Korban mempunyai anak yang masih kecil
* Tersangka merupakan tulang punggung keluarga untuk anak dan istrinya.
* Bila perkara ini dilanjutkan ke tahap penuntutan akan di khawatirkan akan terjadinya perceraian antara
Tersangka dan saksi korban.
* adanya kesepakatan damai secara lisan dan tertulis di depan Penuntut Umum pada tanggal 20 Juni 2024.
* Masyarakat merespon positif
Mohammad Suhud melanggar pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009
* Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana;
* Adik kandung korban beserta keluarga besar korban Darawiah memaafkan tersangka tanpa syarat. Surat pernyataan damai yang dibuat pada tanggal 22 Desember 2023;
* Anak kandung korban tidak akan menuntut Tersangka di pengadilan seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan;
* Tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban;
* Tersangka merupakan tulang punggung keluarga;
* Tersangka memiliki 3 (tiga) orang anak yang masih sekolah dan masih balita;
* Tersangka selama ini berkelakuan baik di lingkungan tempat tinggal;
* Tersangka sudah memberikan bantuan berupa biaya RS dan perawatan jenazah serta santunan kepada keluarga korban;
Restorative Justice
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Kejati Sulteng
Bambang Hariyanto
Kejari Palu
Kejari Donggala
Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Longsor di Desa Watuawu, Poso |
![]() |
---|
Rapat Koordinasi Bahas Strategi Tingkatkan Investasi dan Dukungan Terhadap PON 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Pusatkan Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten Se-Sulawesi Tengah di Kota Palu |
![]() |
---|
Bimtek KPK, Asisten III Pemprov Sulteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Ngopi Bareng Pengurus Taekwondo Sulteng, Brigjen TNI Dody Bahas Turnamen Danrem Cup 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.