Sulteng Hari Ini
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsinya di TribunPalu.com
Dalam kunjungannya itu, Andi Saiful menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Andi Saiful bertandang ke Kantor TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (2/7/2024).
Andi Saiful datang bersama Staf admin Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Erick Septiawan.
Dalam kunjungannya itu, Andi Saiful menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Tengah.
"Kami hadir sebagai supporting sistem Senator dan sekretariat DPD RI," katanya.
Kader KAHMI Palu itu menambahkan, pihaknya juga menerima aduan di kantornya, Jl Dr Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga: Rekap Suara DPD RI Dapil Sulteng 17 Februari 2024: Febriyanthi Unggul Sementara, Petahana Terancam
Aduan itu akan ditelaah kantor perwakilan kemudian dijadikan data untuk ditembuskan ke sekretariat DPD RI dan Senator Sulteng.
"Bahkan aduan yang masuk dalam ranah krusial Undang-undang bisa jadi pembahasan senator untuk direvisi," ujar Andi Saiful.
Dia mencontohkan sengketa lahan HGB dan HGU yang menjadi kewanangan pusat atau sengketa perbatasan daerah.
DPR RI bisa menjadi mediator dalam beberapa persoalan yang terjadi di daerah untuk dilirik pemerintah pusat.(*)
| Gubernur Sulteng Dukung PMII Bentuk Desa Literasi dan Taman Baca Masyarakat |
|
|---|
| Dinas Perikanan Donggala Bakal Gunakan Sistem Digital Lewat Aplikasi XStar Awasi BBM di SPBUN |
|
|---|
| Wakapolres Morowali Utara Resmikan Program Pamapta, Sematkan Ban Lengan dan Serahkan Mobil Patroli |
|
|---|
| Labkesmas Expo 2025 Sinergi Sektor Kesehatan, Bawa Solusi Untuk Indonesia Sehat |
|
|---|
| Wagub Sulteng Lepas 177 Atlet Pelajar Berlaga di POPNAS dan PEPARPENAS 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Perwakilan-DPD-RI-di-Sulteng-Andi-Saiful.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.