Sulteng Hari Ini

Kepala Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsinya di TribunPalu.com

Dalam kunjungannya itu, Andi Saiful menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Tengah.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Andi Saiful bertandang ke Kantor TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Andi Saiful bertandang ke Kantor TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (2/7/2024).

Andi Saiful datang bersama Staf admin Kantor Perwakilan DPD RI di Sulteng Erick Septiawan.

Dalam kunjungannya itu, Andi Saiful menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Tengah.

"Kami hadir sebagai supporting sistem Senator dan sekretariat DPD RI," katanya.

Kader KAHMI Palu itu menambahkan, pihaknya juga menerima aduan di kantornya, Jl Dr Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Rekap Suara DPD RI Dapil Sulteng 17 Februari 2024: Febriyanthi Unggul Sementara, Petahana Terancam

Aduan itu akan ditelaah kantor perwakilan kemudian dijadikan data untuk ditembuskan ke sekretariat DPD RI dan Senator Sulteng.

"Bahkan aduan yang masuk dalam ranah krusial Undang-undang bisa jadi pembahasan senator untuk direvisi," ujar Andi Saiful.

Dia mencontohkan sengketa lahan HGB dan HGU yang menjadi kewanangan pusat atau sengketa perbatasan daerah.

DPR RI bisa menjadi mediator dalam beberapa persoalan yang terjadi di daerah untuk dilirik pemerintah pusat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved