Pilgub Sulteng 2024
Irwan Lapatta Angkat Bicara Terkait Flayer Dirinya dan Anwar Hafid Sepaket di Pilgub Sulteng 2024
Baru-baru ini Flyer bergambar Mohamad Irwan - Anwar beredar di media sosial dengan tagline "Mengabdi Untuk Sulteng".
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Baru-baru ini Flyer bergambar Mohamad Irwan - Anwar beredar di media sosial dengan tagline "Mengabdi Untuk Sulteng".
Gambar dari Flayer itu nampak bertuliskan Irwan sebagai calon gubernur dan Anwar sebagai wakil gubernur 2024- 2029.
Menanggapi Hal itu Bakal Calon Gubernur Sulteng Irwan Lapatta tidak membenarkan isu tersebut.
"Saya melihat berita terkait player yang beredar bahwa saya akan berpasangan dan Anwar Hafid di pilgub itu saya sangat kaget, karena yang saya tahu Anwar Hafid berpasangan dengan Dokter Reny," ucap Irwan kepada TribunPalu.com, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: HMI Palu Dialog Publik Bahas Sulteng dalam Penyanggah IKN, Dihadiri Pemerintah dan Akademisi
Elite Golkar Sulteng itu, menganggap isu tersebut bagian dari dinamika dalam berpolitik.
Namun, dinamika itu terkadang di salah artikan dan di lebih-lebihkan oleh beberapa oknum yang tak bertanggungjawab.
"Intinya Golkar dan PDIP, tinggal kita lihat ke depan hingga B1KWK keluar," kata pria kelahiran 19 September 1968 itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Mohamad Irwan Lapatta mendapat sinyal dukungan dari PDIP Sulteng.
Syaratnya, Ketua Golkar Sigi itu harus menerima Sri Indraningsih Lalusu sebagai pendamping di Pilgub Sulteng 2024.
Mohamad Irwan Lapatta mengatakan, Golkar mengeluarkan dua surat tugas untuk bakal calon gubernur.
Kedua surat tugas itu diterima Irwan dan Ketua DPD I M Arus Abdul Karim.
Berkaitan dengan calon wakilnya, Irwan tidak mau melangkahi kewenangan partai.
"Intinya sekarang Golkar lebih intens berkomunikasi dengan PDIP nanti finalnya itu di bulan Juli akhir kita sama mendengar putusnya," pungkasnya. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.