Pilgub Sulteng 2024
'Desak Anies' Ala Ahmad Ali Hadir di Luwuk Banggai
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, menemui kaum milenial dan Gen Z di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (15/7/2024).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Warrawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, menemui kaum milenial dan Gen Z di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (15/7/2024).
Pertemuan bertajuk Temali (Temu Mat Ali) ini didesain mirip kampanye Anies Rasyid Baswedan saat Pemilihan Presiden 2024 lalu, yakni "Desak Anies".
Pada kegiatan ini, Ahmad Ali tidak hanya sekadar berorasi politik, tetapi juga diuji 2 panelis.
Mereka adalah aktivis agraria Eva Bande, dan akademisi Universitas Muhammadiyah Luwuk Ade Putra Ode Amane.
Baca juga: Silang Pendapat Rapat KUA-PPAS soal Target PAD Banggai 2025
Pada kesempatan itu, Ahmad Ali mengaku rela meninggalkan kenyamanan sebagai politisi Nasional demi pengabdian untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya tinggalkan kenyamanan dan kemewahan di Jakarta, dan kembali untuk membangun daerah. Atas nama cinta, saya kembali membangun Sulawesi Tengah," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem tersebut.
Selain itu, Ahmad Ali juga menyampaikan gagasannya pada momen ini. Ia fokus berbicara soal kesejahteraan petani.
Ia menjelaskan, hampir 80 persen masyarakat Sulawesi Tengah berprofesi sebagai petani.
"Maka kembalikan senyum petani. Hadirkan kesejahteraan untuk mereka," tegasnya.
Ahamd Ali menyatakan kesejahteraan petani dapat terwujud jika ia terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Tengah.
Apalagi secara geografis, Sulawesi Tengah sangat berpeluang besar memasok kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.