Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Sosialisasi Tentang Penyusunan Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakilnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar sosialisasi tentang penyusunan visi, misi, dan program bagi pasangan calon bupati dan wakil bupat

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar sosialisasi tentang penyusunan visi, misi, dan program bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar sosialisasi tentang penyusunan visi, misi, dan program bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di pemancingan Nagaya Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Senin, (15/7/2024). .

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk menekankan pentingnya kesesuaian visi misi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Menyusun visi misi sesuai dengan RPJPD ini memang berbeda dari Pilkada tahun sebelumnya, memang mengalami perubahan salah satunya mewajibkan pasangan bakal calon menyesuaikan visi misi RPJPD yang sudah ada," ucapnya.

Baca juga: Ketua PDIP Sulteng Sebut Incumbent Gubernur Masih Berpotensi Menangkan Pilgub 2024

Soleman menegaskan, pihaknya tidak akan menerima visi misi yang tidak sesuai dengan RPJPD yang telah disusun sebelumnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam membantu partai politik memahami RPJPD, KPU mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dalam sosialisasi tersebut.

“Kehadiran Bapeda dalam sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada partai politik agar visi misi yang disusun dapat sesuai dengan ketentuan dalam Pilkada Bupati Sigi 2024,” tambah Soleman.

Dia menambahkan, tahapan pencalonan yang diatur dalam PKPU 8 dimulai dengan pengumuman selama tiga hari, dilanjutkan dengan pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus.

Setelah itu, bakal pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi persyaratan dokumen.

“Jadi kalaupun pendaftaran dokumen itu belum lengkap kami akan kembalikan dan ada namanya perbaikan  dokumen," tuturnya.

Diketahui, dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, akademisi, dan perwakilan dari Bapeda Sigi. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved