Pilgub Sulteng 2024
Sulteng Urutan Kelima Jalan Rusak Berat di Indonesia Versi BPS, Ahmad Ali: Ekonomi Warga Terganggu
Dari data BPS November 2022 menyebutkan, Sulawesi Tengah masuk dalam lima provinsi dengan jalan rusak berat terbanyak di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Sulawesi Tengah mengeluhkan pembangunan jalan yang kurang baik.
Hal ini sesuai Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) 2024 sekitar 19 persen masyarakat Sulawesi Tengah mengeluhkan jalan rusak yang tak berkesudahan.
Dari data BPS November 2022 menyebutkan, Sulawesi Tengah masuk dalam lima provinsi dengan jalan rusak berat terbanyak di Indonesia.
Dari data BPS menunjukkan jumlah jalan rusak berat di Sulteng jika ditotal sepanjang 442 Km.
Sulawesi Tengah urutan kelima dengan jalan rusak berat di Indonesia tahun 2023, dan urutan satu di Pulau Sulawesi.
Baca juga: Ahmad Ali Janji Bangun Jalan di Sigi, Bupati Irwan Beri Respons Begini
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali menilai, pembangunan jalan yang selalu rusak dan tidak memenuhi syarat layak sangat riskan.
Menurutnya, keluhan masyarakat tidak boleh dianggap kewajaran dengan banyak alasan seperti rawan bencana.
Karena jalan menjadi penopang ekonomi utama.
"Jika masyarakat keluhkan jalan, itu tandanya ekonomi mereka terganggu," tututrnya melalui rilis tertulis, Selasa (30/7/2024).
Sebelumnya, Ahmad Ali pernah meminta izin kepada masyarakat agar diperkenankan memperbaiki jalan di Kabupaten Sigi, khususnya di daerah Kulawi Raya, Kecamatan Pipikoro.
“Kalaupun diizinkan Pemerintah Kabupaten Sigi, besok saya akan kirim alat berat untuk mengerjakan jalan rusak, utamanya wilayah Kulawi Raya bagian Kecamatan Pipikoro dan saya minta kepada pihak Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sigi untuk mengawasi pengerjaan jalan di sana,” ujarnya beberapa waktu lalu.(***)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.