Kanwil Kemenkumham Sulteng

Karya Kreatif WBP Dipamerkan dalam Festival Layanan Kumham 2024 di Palu

Salah satu upaya dengan menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kegiatan tersebut di Palu Grand Mall, Jl. Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Salah satu upaya dengan menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng lewat Festival Layanan Kumham 2024.

Kegiatan tersebut di Palu Grand Mall, Jl. Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Baca juga: 
KPU Banggai Masuk Pelosok Desa Sosialiasi Tahapan Pilkada 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.

Melalui pameran ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkumham, seperti layanan Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum. 

Pameran ini juga menjadi ajang bagi WBP untuk memamerkan hasil karya mereka, seperti kerajinan tangan, hingga olahan makanan yang telah teruji kualitasnya.

Baca juga: 
Kemenkumham Sulteng Berbagi Kasih di Panti Asuhan Palu, Rayakan Hari Pengayoman Ke-79

“Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih mendekatkan segala layanan publik kepada seluruh masyarakat, ada juga produk-produk kreatifitas dari WBP yang kita pamerkan, ini tentu erat kaitannya dengan misi kita semua dalam berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa yang kita cintai ini,” harap Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga turut menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Morowali Utara atas tradisi maupun ritual adat Momago atau proses pengobatan tradisional dan “Momata” yang merupakan ritual adat kematian yang masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA.

Baca juga: 
Brigjen TNI Dody Triwinarto : Toleransi Kunci Pilkada Damai di Sulawesi Tengah

Hermansyah Siregar turut menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual atas Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Sekolah Kristen Gamaliel Palu.

Mewakili Gubernur, Adiman, mengapresiasi atas Festival Kumham tersebut, ia menilai kegiatan tersebut sangat baik serta memberi dampak besar bagi meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Kita sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, tentu sebagaimana komitmen kita bersama, semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, semoga akan terus dilanjutkan disetiap tahunnya,” imbuh Adiman.

Baca juga: 
Sekprov Sulteng Novalina Harap Perubahan APBD 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Kemenkumham Sulteng juga turut melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepahaman terkait fasilitasi pelayanan publik bersama PGM Palu, penandatangan tersebut dilakukan oleh Hermansyah Siregar bersama Perwakilan Pimpinan PGM Palu, Agung.

“Kerja sama ini menjadi momentum bagi kami untuk lebih memperluas layanan publik di Sulawesi Tengah, tentunya semua ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk lebih berdampak lagi bagi pembangunan bangsa dan negara,” tandas Hermansyah Siregar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved