Kanwil Kemenkumham Sulteng

Pilkada 2024, Tim PORA Sulteng Waspadai Pengaruh Asing

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada 2024.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.  

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Rapat ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, BIN Daerah Sulawesi Tengah, Korem 132/Tadulako, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta lembaga lainnya seperti Badan Narkotika Nasional Daerah, Detasemen Polisi Militer, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu.

Baca juga: 
Penerapan P/CVE dan WPS Diyakini Mampu Wujudkan Sulteng yang Damai dan Berkeadilan Gender

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada 2024.

Diskusi dipimpin secara kolektif oleh Kasubid Intelijen Keimigrasian, Setijo Pamadi dan Analis Keimigrasian Madya, I Nyoman Nariana, dan membahas beberapa isu utama yang perlu diwaspadai. 

Fokus utama rapat meliputi kewaspadaan terhadap jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang berkolaborasi dengan LSM lokal.

Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi lokal.

Baca juga: 
Gelar Bimtek Penerapan HAM, Kasatpol PP : Tetap Humanis dan Mentaati Kode Etik Pamong Praja

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada orang asing yang diduga menggunakan KTP Indonesia dan berpotensi menjadi pemilih tetap.

Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang dapat memengaruhi hasil Pilkada 2024. 

Tim PORA diharapkan dapat melakukan tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman ini.

Baca juga: 
Pasca Berakhirnya Tahapan Pendaftaran, KPU Sulteng Kantongi 3 Nama Paslon

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan, "Penting untuk kita semua memahami bahwa Pilkada adalah momen penting dalam proses demokrasi kita. Kami harus memastikan bahwa proses ini berlangsung tanpa gangguan dari pihak asing,” katanya.

“Sinergi yang baik antara semua lembaga, serta pengawasan yang ketat, sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas Pilkada. Kami berharap langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini dapat mengatasi potensi masalah dan memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tambah Hermansyah Siregar.

Rapat ini juga menggarisbawahi bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga terkait. 

Tim PORA melibatkan berbagai pihak seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta instansi penting lainnya.

Baca juga: 
Hadianto Rasyid Umumkan Bakal Ajukan Cuti 25 September 2024 Sebelum Kampanye

Dasar hukum dari kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian, serta Peraturan Menteri No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved