Pilgub Sulteng 2024
Daftar Petarung Pilkada 2024 di 13 Daerah Sulteng, Poso, Banggai dan Palu Pertemukan Incumbent
Mereka tercatat sebagai petarung Pilkada 2024 setelah menyetor dokumen persyaratan di KPU daerah masing-masing.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 52 pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Tengah bertarung memperebutkan kursi gubernur dan bupati di 14 daerah Pilkada 2024.
Mereka tercatat sebagai petarung Pilkada 2024 setelah menyetor dokumen persyaratan di KPU daerah masing-masing.
Dari daftar dihimpun TribunPalu.com, Sabtu (31/8/2024), ada dua pasangan independent tercatat sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Keduanya adalah Samsurijal Labatjo dan Syaiful B Laborahima di Pilkada Tojo Una-una 2024 dan pasangan Rusli Banun - Rasis Abdullah di Pilkada Banggai Laut 2024.
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, KPU Sigi Terima Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Selain independent, tercatat pula beberapa figur yang hanya diusung satu partai namun memenuhi syarat.
Dari 13 daerah Pilkada 2024, terdapat tiga daerah yang menghadirkan lima calon bupati dan wakil bupati.
Ketiga daerah itu tercatat sebagai daerah Pilkada dengan kontestan terbanyak.
Yakni Pilkada Donggala, Parigi Moutong dan Buol.
Sementara daerah dengan kontestan paling sedikit adalah Pilkada Morowali Utara 2024.
Di daerah tersebut, hanya ada incumbent menghadapi satu pasangan calon.
Selain itu, terdapat pula tiga daerah Pilkada mempertemukan incumbent.
Ketiganya adalah Pilkada Poso, Pilkada Banggai dan Pilwali Palu 2024.
Berikut daftar petarung di 14 Pilkada Sulawesi Tengah:
Pilgub Sulteng 2024
1. Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
- Nasdem, PSI, Golkar, Perindo, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Prima
Pilkada 2024
Sulawesi Tengah
Pilkada Morowali Utara 2024
Pilkada Tojo Una-una 2024
Pilkada Banggai Laut 2024
Pilwali Palu 2024
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.